Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Dalam Kasus Apapun, Jokowi Tegaskan Tak Akan Intervensi Proses Hukum

Dalam Kasus Apapun, Jokowi Tegaskan Tak Akan Intervensi Proses Hukum

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 24 Januari 2023 | 14.18

 

Jakarta, dutabangsanews.com I "Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Bukan kasus FS saja, untuk semua kasus. Tidak," kata Jokowi kepada wartawan setelah meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, di Kanal Banjir Timur (KBT), Selasa (24/1/2023).

Hal itu disampaikan Jokowi untuk menjawab pertanyaan soal harapan Ibu Bharada Richard Eliezer yang meminta keadilan setelah putranya dituntut 12 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Jokowi mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," ucapnya.

Sebelumnya, mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa meyakini Eliezer melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa Yosua.

"Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama," kata jaksa saat membacakan tuntutan di sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (18/1).RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com