Jakarta, dutabangsanews.com I - Pemeriksaan terhadap Anwar Usman diduga terkait kasus dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi pada putusan gugatan uji materi Pasal 23 ayat 1 dan 2 serta Pasal 27 A ayat 2 Undang-Undang tentang MK.
"Rencananya jam tiga sore," kata Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna seperti dilansir Antara, Selasa (28/2/2023).
Pemeriksaan terhadap Anwar Usman direncanakan digelar secara tertutup. Sebelumnya pada Senin (27/2), Majelis Kehormatan MK telah memeriksa mantan hakim konstitusi Suhartoyo.
Gugatan itu diajukan oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Zico mengajukan gugatan itu sebagai respons atas keputusan DPR RI mengganti Aswanto sebagai hakim konstitusi.
Setelah disidangkan sekitar setengah bulan, majelis hakim lalu membacakan putusannya pada 23 November 2022. MK menolak gugatan yang diajukan Zico dan kawan-kawan.
Dalam putusan tersebut, Zico menemukan perbedaan kalimat antara yang dibacakan oleh hakim saat sidang dengan salinan putusan yang diunggah di situs MK.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !