Jakarta, dutabangsanews.com I - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dukungannya terhadap implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). "Dari diskusi yang singkat ini, Bapak Presiden menegaskan dukungan beliau untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam hal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan mendorong adanya payung hukum yang lebih baik bagi perempuan pekerja, khususnya perempuan pekerja rumah tangga," ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, seperti dalam keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin (27/2/2023).
Dalam pertemuan itu, Komnas Perempuan juga menyampaikan beberapa situasi penting terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan, termasuk peningkatan pelaporan kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual.
"Demikian juga terkait dengan situasi perempuan di situasi konflik dan bencana, perempuan pekerja, serta perempuan yang menjadi tahanan berhadapan dengan hukum maupun menghadapi berbagai bentuk penghukuman ataupun perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !