Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Pejabat PPK 1.3 Alergi Terhadap Wartawan

Pejabat PPK 1.3 Alergi Terhadap Wartawan

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 07 April 2023 | 08.52

Kabupaten Minahasa Utara-Media Online www.dutabangsanews.com I BERDASARKAN penelusuran wartawan media online ini, selama ini hubungan Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio Muhammad Kamaludin, ST., MT sangat merespon   dan baik dengan wartawan. Sebab kehadiran media cetak maupun media online dalam menyajikan berita maupun informasi faktual, tentang pelaksanaan pekerjaan  BPJN Sulut di lapangan.

Namun anehnya diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3  pekerjaan preservasi  Jalan Nasional Wori-Likupang-Girian-Monginsidi Bitung, alergi terhadap wartawan.

Sementara itu Ramon Wowor, Sekretaris Nusantara Coruption Whatch Perlindungan Hak Asasi Manusia serta  Lingkungan Hidup (NCW & Perhamlih) dikenal sebagai wartawan senior, mengatakan, peran Pers dalam pembangunan infrastruktur di tengah-tengah masyarakat sangat penting. Sebab dapat terlihat oleh publik  adanya program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara.


Selain itu sosok kepemimpinan dari Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio Muhammad Kamaludin, ST., MT sangat merespon  tugas wartawan. Siapa saja wartawan maupun LSM yang ingin bertamu siap dilayani di ruang kerjanya, bahkan. Nenyambut dengan wajah ceria dan ramah. Namun ironisnya sesuai  penelusuran dan informasi dari rekan- rekan wartawan, salah satu satu Pejabat PPK 1.3 pekerjaan preservasi  Jalan Wori-Likupang - Girian - Monginsidi Bitung diduga alergi terhadap wartawan dan sulit ditemui.  

Padahal UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 tahun 2008 Bab III Pasal 4 Ayat 1 menjelaskan, setiap orang berhak memperoleh informasi publik.

"Kemudian UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 disebutkan Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliput, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi  ke publik." Tegas Ramon Wowor kepada wartawan media online ini.


Lebih lanjut di tambahkan Ramon Wowor. Seiring dengan alergi seorang Pejabat PPK terhadap wartawan untuk melakukan konfirmasi, tentang pekerjaannya atau  menghindar untuk di temui, itu akan menimbulkan asumsi negatif, kemungkinan  besar ada dugaan penyimpangan terhadap pekerjaannya. Jadi kalau Pejabat PPK enggan di wawancarai, dia itu tidak paham dengan undang-undang , kemudian patut dipertanyakan. Sebab hal ini melanggar UI Pokok Pers No. 40 tahun 1999  dan UU KIP No. 14  tahun 2008.

Untuk itu Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Kepala BPJN Sulut , untuk memberi pembinaan, kepada pejabat pembuat komitmen ( PPK) 1.3 ." Jelas, Ramon Wowor dengan tegas menutup perbincangan dengan wartawan media ini. Kamis 6/3/2023 di kediamannya di Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara terkait dengan pekerjaan preservasi Jalan Wori-Likupang - Girian-Monginsidi Bitung multi year contrak (MYC)  2023 -2024 dengan nilai kontrak : 106 .522316000.(Seratus enam miliar lima ratus dua puluh dua juta tiga ratus enam belas ribu rupiah), No. Kontrak : HK : O2 O1- Bb 15.6.3/040  tgl kontrak : 9 Januari 2023 sumber dana : SBSN . waktu pelaksanaan : 510 (Lima ratus sepuluh) hari kalender. 


Penyedia jasa : PT. Cahaya Abadi Lestari . konsultan supervisi  : PT. Diantama Rekanusa, PT. Cipta Strada, PT. Garis Putih Sejajar Cipta (KSO),  wartawan media ini,  beberapa  kali berkunjung ke BPJN Sulut , untuk melakukan konfirmasi kepada Padaejabat PPK  1. 3 . Nikson S,  tetapi jawaban yang diterima  dari Humas BPJN Sulut  Herold setelah ke ruangan PPK tersebut , katanya beliau lagi sibuk padahal sudah ada petunjuk dari Kepala BPJN Sulut melalui pesan WhatsApp, Langsung saja datang ke kantor  PPK 1,3. Namun hingga berita  ini tayang, mirisnya PPK 1.3 sangat sulit di temui. Johanis Kahingide. 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com