Kabupaten Kepulauan Talaud-Media Online www.dutabangsanews.com I KEMENTERIAN PUPR Direktorat
Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut) Dipimpin Hendro Satrio Muhammad Kamaludin, ST., MT memberi perhatian khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Kepulauan Talaud, salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Wilayah Indonesia Timur berbatasan dengan Negara Philipina, masuk dalam kriteria daerah 3 T Tertinggal, terluar, terdepan.
Di sisi lain pembangunan infrastruktur yang dibangun ini, berdampak positif untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sementara itu, Kasatker PJN Wilayah 3 Sulut Okto Ferry Silitonga, ST., MT melalui Pejabat Pembuat k
Komitmen (PPK) Rai Nofvandro, ST ketika ditemui wartawan media online ini bertempat di ruang kerjanya Selasa 2/5/2023 memaparkan, paket yang dikerjakan mencakup preservasi Jalan Esang-Rainis, Multy Years Kontrak, sumber dana : Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran : 2022 - 2024, waktu pelaksanaan : 780 (Tujuh ratus delapan puluh) hari kalender.
Di mana ruas jalan ini akan dilakukan peningkatan jalan dari jalan tanah, kemudian akan diaspal. Selain itu, ada penggantian beberapa jembatan di antaranya Jembatan Ammat. Target pekerjaan harus tuntas 100 % di bulan Mei 2023 ini," ujar Pejabat Pembuat Komitmen Rai Nofvandro, ST kepada wartawan Media Online www.dutabangsanews.com.
Sembari menambahkan, tidak ada unsur kesengajaan dalam pekerjaan Jembatan Ammat ini, sehingga terlambat. Karena penyedia jasa berupaya agar progres pekerjaan Jembatan Ammat bisa tuntas. Namun kendala keterlambatan di lapangan, sebab untuk material harus didatangkan dari luar Kabupaten Kepulauan Talaud. Seperti tiang pancang dari Surabaya dan material lainnya dari Manado dengan menggunakan transportasi laut.
Seperti kapal tongkang, di sisi lain cuaca laut sering ektrim berombak. Sejak Bulan Desember, Januari, Februari, Maret. sehingga menjadi tantangan di lapangan untuk pengangkutan material. Dengan keterlambatan pekerjaan ini, tentu secara administrasi pihak penyedia jasa dikenakan sanksi berupa denda.
Namun demikian penyedia jasa tetap memiliki komitmen serta tanggung jawab untuk menuntaskan pekerjaan Jembatan Ammat ini. Di sisi lain integritas penyedia jasa telah teruji dalam pekerjaan jembatan. Oleh karena itu, untuk teman-teman Wartawan, LSM dan masyarakat bisa dipahami bahwa keterlambatan pekerjaan Jembatan Ammat tidak ada unsur kesengajaan.
Kemudian terkait dengan pekerjaan Jalan Beo-Esang masih dalam proses lelang alokasi 2023-2024. Mohon doanya agar semua pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Kepulauan Talaud bisa tuntas.
"Pasalnya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat." terang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rai Nofvandro, ST menutup perbincangan. Johanis Kahingide.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !