Kabupaten Minahasa Utara-Media Online www.dutabangsanews.com I KEJAKSAAN Tinggi Sulawesi Utara, melalui Seksi Penerangan Hukum dalam kegiatan jaksa masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Wori berada di Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara. Pada hari Kamis 4/5/2023.
Pantauan wartawan media online ini, mengawali kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya selanjutnya doa memulai kegiatan oleh Wakasek kesiswaan Veiby Manoppo, S.Pd setelah itu Kepala SMA Negeri 1 Wori Adri Mandey, S.Pd membuka kegiatan JMS sekaligus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Penyuluh dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dipimpin Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampu, SH., MH bersama tim yang memilih SMA Negeri 1 Wori, untuk diadakan kegiatan jaksa masuk Sekolah.
"Dalam rangka memberikan edukasi tentang hukum kepada para siswa di SMA Negeri 1 Wori, kiranya apa yang akan disampaikan Tim Penyuluh dan Penerangan Hukum dapat bermanfaat untuk di perhatikan oleh peserta didik,"kata Kepala SMA Negeri 1 Wori Adri Mandey, S. Pd menutup sambutannya.
Selanjutnya Theodorus Rumampu, SH., MH Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulut mengatakan, atas nama pimpinan Kejati Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., CG., CAE menyampaikan, terima kasih kepada pihak sekolah yang telah menerima Tim Penyuluh dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk melaksanakan kegiatan Jaksa masuk sekolah, adapun materi yang disampaikan Penyuluh dan Penerangan Hukum terkait pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2007, kemudian ditekankan dari modus operandi dari pelaku kejahatan perdagangan orang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia sehingga harus di berantas.
Oleh karena itu hal-hal seperti ini harus di hindari, selain itu diutarakan pembawa materi tentang norma-norma yang mengatur tentang hak kewajiban untuk menuntut ilmu, karena negara telah menyediakan sarana dan prasarana sekolah. Dengan demikian, siswa haknya adalah menuntut ilmu tetapi harus mematuhi peraturan yang diberlakukan di sekolah seperti datang ke sekolah tidak terlambat.
Tujuannya menanamkan disiplin, kemudian menjauhi hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Seperti miras dan narkoba, harapan ke depan kiranya para siswa jadilah bermesos dengan baik."Demikian kata pembawa materi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Sulut Theodorus Rumampu, SH., MH didampingi Kasi Membidangi Produksi dan Sarana Intelejen dan IT Advani Ismail Fahmi, SH kepada sejumlah siswa.
Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, tentang hukum. Akhir kegiatan SMA Negeri 1 Wori melalui, Wakasek Humas Lenda Mandey, S. Pd, menghaturkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Lalu ditutup dengan doa oleh siswa SMA Negeri 1 Wori. Liputan Johanis Kahingide.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !