Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Samsat Kotamobagu Dan Samsat Bolsel Terus Berbenah Wujudkan Pelayanan Prima

Samsat Kotamobagu Dan Samsat Bolsel Terus Berbenah Wujudkan Pelayanan Prima

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 13 Juli 2023 | 10.21


Kotamobagu-Media Online www.dutabangsanews.com I UNDANG-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009 bab VII  pasal 67, registrasi dan indetifikasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembayaran sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan di selenggarakan secara terintegrasi dan terkoordinasi dalam sistem administrasi manunggal satu atap ( Samsat).


Berdasarkan pantauan dan pengamatan wartawan media online ini  Rabu 12/7/2023, pelayanan Samsat Kotamobagu dan Samsat Bolsel terus  berinovasi menuju pelayanan prima. Buktinya Polri, Bapenda  dan PT jasa Raharja tim yang solid dalam  pelayanan. Di sisi lain  kepemimpinan dari UPTD Samsat Kotamobagu dan  Samsat Bolsel Lendy A. Daud, SH., M. Si dapat menjawab tuntutan masyarakat ketika berinteraksi dengan Samsat.


Sementara itu Kepala UPTD Samsat Kotamobagu dan Samsat Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Lendy A. Daud, SH., M. Si saat ditemui wartawan media ini Rabu 12/7/2023 bertempat di ruang kerjanya mengatakan,  pentingnya bagi masyarakat untuk kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, sebab. Kaitannya untuk pembangunan. oleh karena itu menjadi suatu keharusan, Samsat meningkatkan kualitas pelayanan. Sehingga wajib pajak bisa puas ketika membayar pajak kendaraan bermotor.


"Di sisi lain Samsat Kotamobagu dan Samsat Bolsel terus berbenah mewujudkan pelayanan prima," ujar Kepala UPTD Samsat Kotamobagu dan Samsat Bolsel Lendy A. Daud, SH., M. Si kepada wartawan media online bertempat di Kantor UPTD Samsat Kotamobagu dan Samsat Bolsel Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala UPTD Samsat Kotamobagu dan Samsat Bolsel Lendy A. Daud, SH., M. Si sembari menambahkan, guna memaksimalkan pelayanan kepada wajib pajak, Samsat Kotamobagu maupun Samsat Bolsel terus Berbenah diri, dengan mengutamakan kualitas pelayanan prima, dengan senyum, sapa dan salam.


Di sisi lain untuk saat ini kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sehingga mengakibatkan tingginya jumlah tunggakan pajak, kendaraan bermotor di Kotamobagu, sejak Januari 2023  hingga Juni 2023 mencapai angka 8.258.829.500. Selain itu, masih banyak kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Selatan, hal ini tentu sangat mempengaruhi capaian realisasi Samsat Kotamobagu  Rp 15.238.057.360.( 42,37  %) dari target PAD Samsat Kotamobagu Rp 35.960073.644.

Demikian juga realisasi Samsat Bolsel baru mencapai angka Rp 3.972.812.010 (49,13 %) dari target Rp 8.085.749.608 sampai dengan 11 juli 2023.


"Sehubungan dengan hal  tersebut maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Dipimpin Gubernur Olly Dondokambey, SE bersama Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw dalam programnya untuk keringanan membayar pajak kendaraan bermotor, diberlakukan sejak tanggal 3 Juli 2023 sampai dengan 29 September 2023,"jelas Kepala UPTD Samsat Kotamobagu dan Samsat Bolsel Lendy A. Daud, SH. M. Si menutup perbincangan dengan wartawan media online ini.


Hal yang sama juga di ungkapkan oleh Arie Toloh, SE Kasie Sengketa Lajak/Restribusi Samsat Kotamobagu dan Samsat Bolsel menurutnya pemilik kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, kewajibannya taat dan tepat waktu untuk membayar pajak. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk keringanan membayar pajak kendaraan bermotor.

"Karena fungsi pajak untuk membiayai pembangunan." Terang Kasie Sengketa Pajak dan Restribusi Arie Toloh, SE menutup percakapan dengan wartawan media online ini. Liputan Oldy Sumilat, SE 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com