Jakarta, dutabangsanews.com I Jokowi akan mengumumkan keputusan terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) besok, Rabu (16/8). Hal ini seperti yang pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Mei lalu.
Rencananya pengumuman tersebut nantinya akan masuk ke dalam bahasan saat penyampaian terkait dengan rancangan Undang-Undangan (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan ngaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," kata Sri Mulyani saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5) lalu.
Perlu diketahui, sebelumnya rencana kenaikan gaji PNS ini pertama kali diusulkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas. Ia berpendapat daripada tukin yang besar dan tidak merata, akan lebih baik bila gaji pokok PNS yang dinaikkan. RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !