Jakarta, dutabangsanews.com I Dalam sidang lanjutan, Lukas terlihat lebih kalem. Sidang lanjutan pemeriksaan Lukas sebagai terdakwa digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023). Sebelum sidang dimulai, hakim meminta Lukas Enembe bersikap sopan.
"Apabila Saudara bersikap sopan selama persidangan, mengikuti jalannya persidangan dengan tertib, ada konsekuensi hukum. Begitu sebaliknya, apabila Saudara bersikap tidak koperatif, bersikap tidak sopan, di dalam ruang sidang, pasti ada konsekuensi hukum," ucap hakim.
Lukas diingatkan untuk menjawab setiap pertanyaan yang diajukan jaksa hingga majelis hakim dengan sopan. Hakim meminta tidak ada kata-kata kasar yang dilontarkan Lukas di dalam ruang sidang.
"Kalau Saudara tidak tahu, dijawab saja 'tidak tahu'. Kalau Saudara tahu dan butuh penjelasan, silakan jelaskan di persidangan ini dengan baik, dengan sopan. Tidak perlu marah-marah, umpatan, apalagi makian di ruang persidangan," tutur hakim.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !