Jakarta, dutabangsanews.com I Edaran itu ditujukan kepada pejabat eselon I Kementerian Agama, pimpinan perguruan tinggi keagamaan (PTK), kepala kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kepala unit pelaksana teknis, kepala kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, kepala madrasah dan kepala satuan pendidikan keagamaan, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama.
Edaran ini ditujukan kepada ketua/pimpinan lembaga/organisasi kemasyarakatan keagamaan, pengelola rumah ibadah, dan seluruh umat beragama.
"Bangsa Palestina sedang mengalami penderitaan akibat serangan Israel. Kami mengajak keluarga besar Kementerian Agama dan seluruh umat beragama untuk menggelar doa bersama serta aksi solidaritas untuk rakyat Palestina," terang Menag Yaqut Cholil Qoumas dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/11/2023). RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !