Jakarta, dutabangsanews.com I Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga telah melakukan penandatanganan serah terima satuan tugas pam capres cawapres, baru saja dilakukan, berdasarkan Peraturan Presiden tentang pengamanan dan pengawalan capres cawapres," ujar Komisioner KPU RI Mochammad Affiudin dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Afif menjelaskan Kepolisian akan menyerahkan 444 personel untuk melakukan pengamanan dan pengawalan capres cawapres. Nantinya, kata Afif, masing-masing capres cawapres akan diberi pengawalan khusus.
"Pihak kesatu menyerahkan 444 personel Polri berikut kelengkapan pendukung yang melekat dalam satuan tugas pengamanan dan pengawalan capres cawapres satgas pam capres cawapres pada Pemilu 2024," jelasnya.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !