Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » Laporan Kekayaan Eks Dirut Garuda 4 Tahun Lalu Rp 48 M

Laporan Kekayaan Eks Dirut Garuda 4 Tahun Lalu Rp 48 M

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 20 Januari 2017 | 09.04



Jakarta, dutabangsanews.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar tercatat sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Laporan harta kekayaaan penyelenggara negara (LHKPN) dibuat saat Emirsyah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2010 dan 2013.

Dilihat dari situs LHKPN, Emirsyah pertama kali melaporkan harta miliknya pada 1 Juli 2010. Saat itu total harta milik Emirsyah tercatat Rp 19.963.868.866,00.

Emirsyah kemudian melaporkan kembali harta miliknya pada 5 Desember 2013. Pada laporan kedua ini harta Emirsyah berjumlah Rp 48.738.749.245,00.

Dalam LHKPN tahun 2010, harta Emirsyah dalam bentuk harta tidak bergerak yang terdiri dari tanah dan bangunan berjumlah total Rp 15.565.142.000,00 dan pada LHKPN tahun 2013 harta tidak bergerak Emirsyah berjumlah 42.577.357.847,00. Terdapat penambahan dalam bentuk bangunan di Singapura dengan nilai Rp 12.018.867.197,00 bangunan di Melbourne, Australia senilai Rp 10.806.963.650,00 yang keduanya dicatat sebagai hasil sendiri. Selain itu, ada juga tambahan dalam bentuk tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang berasal dari hibah dengan nilai Rp 3.372.875.000,00.

Harta Emirsyah juga ada dalam bentuk harta bergerak atau alat transportasi dengan total nilai Rp 955.000.000,00 pada tahun 2010 dan pada tahun 2013 berjumlah Rp 1.788.000.000,00. Ada tambahan satu mobil merk Mercedes Benz buatan tahun 2011 dengan nilai Rp 818.000.000,00 yang tercatat berasal dari hasil sendiri.

Ia juga memiliki harta dalam bentuk logam mulia, batu mulia, barang antik dan harta bergerak lainnya yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai Rp 746.235.000,00 pada 2010 dan pada 2013 berjumlah Rp 1.456.000.000,00. Dalam LHKPN itu pun disebutkan kalau Emirsyah memiliki surat berharga sejumlah Rp 350.000.000,00 pada 2010 yang meningkat jadi Rp 1.528.276.750,00.

Sedangkan hartanya dalam bentuk giro dan kas pada 2010 berjumlah Rp 3.605.735.656,00 dan USD 429.151 yang kemudian menurun jadi Rp 2.744.293.234,00 dan USD 223.542. Emirsyah juga memiliki utang berjumlah Rp 1.258.243.790,00 dan USD 242.735 pada 2010 yang kemudian meningkat pada 2013 menjadi Rp 1.355.178.586,00 dan USD 1.156.299.

KPK sendiri telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat. Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com