Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Yudi Widiana Jadi Tersangka di KPK, PKS: Kami Komitmen Antikorupsi

Yudi Widiana Jadi Tersangka di KPK, PKS: Kami Komitmen Antikorupsi

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 03 Februari 2017 | 12.46



Jakarta, dutabangsanews.com - KPK menetapkan politikus PKS Yudi Widiana Adia sebagai tersangka dugaan suap proyek jalan di Maluku. PKS menegaskan partainya tidak akan menghalangi proses hukum. 

"Nanti akan saya cek. Tapi, bila itu benar, tentu PKS tidak akan menghalang-halangi," kata Presiden PKS Sohibul Iman melalui pesan singkat kepada dutabangsanews.com, Jumat (3/2/2017). 

Yudi saat ini merupakan anggota DPR aktif dan duduk sebagai Wakil Ketua Komisi V. Sohibul menegaskan PKS memiliki komitmen antikorupsi. 



"PKS tetap memegang komitmen antikorupsi dan mendukung penegakan hukum secara adil terhadap siapa pun. Dan siapa pun tentu punya hak untuk mencari keadilan," ungkap Sohibul.

Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menetapkan Yudi Widiana dan Musa Zainuddin sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penetapan tersangka keduanya merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat anggota Dewan juga.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi dutabangsanews.com, Jumat (3/2/2017).



Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Januari 2016. KPK menangkap Damayanti Wisnu Putranti, yang saat itu merupakan anggota Komisi V DPR. Kasus pun berkembang dan KPK menetapkan beberapa tersangka lainnya kemudian. Para tersangka yang ditetapkan dalam pengembangan kasus adalah Budi Supriyanto, Amran H Mustary, Andi Taufan Tiro, dan So Kok Seng. Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com