Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan Syarifudin Bertekad Membangun Kesadaran Masyarakat Dengan Hidup Bersih

Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan Syarifudin Bertekad Membangun Kesadaran Masyarakat Dengan Hidup Bersih

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 25 April 2017 | 10.47

Kota Pinang-GERAK Pembangunan Labuhanbatu Selatan Sumut terus berjalan, di bawah kepemimpinan bupati terus berpacu. Memasuki periode kedua masa jabatannya sebagai bupati kabupaten dimekarkan dari Kabupaten Labuhanbatu, H. Wildan Aswan Tanjung, SH.,MM terus melakukan pembenahan-pembenahan di tingkat Aparatur Sipil Negara, baik ditingkat eselon II, III, maupun eselon IV.

Salah satu adalah perlunya peningkatan lebih efesien bagi masalah lingkungan, juga tidak luput dari perhatian beliau. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Sebelumnya Badan Lingkungan Hidup red) adalah perangkat daerah melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang lingkungan hidup. Termasuk di dalamnya mengelola masalah kebersihan lingkungan masyarakat dan juga limbah, baik itu limbah industri maupun juga limbah rumah tangga.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan saat ini berada dibawah Pimpinan Kepala Dinas H. Syaripuddin membawahi tiga bidang, yakni bidang penataan, penaatan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, kemudian bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup serta bidang pengelolaan sampah, limbah B3 dan kapasitas lingkungan hidup.

Peningkatan kebersihan di lingkungan pasar dan pemukiman masyarakat semakin ditingkatkan, dengan 5 unit truk sampah di setiap kecamatan dan becak bermotor 7 unit dinas lingkungan hidup, semakin berpacu untuk gerakan hidup bersih lingkungan dan menyosialisasikan kepada masyarakat agar jangan membuang sampah di sembarangan tempat.

Untuk perkebunan perkebunan selain mengawasi limbah industri juga mengelola sampah sampah sekitar masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan, sementara itu sampah industri sendiri dikelola dengan semaksimal mungkin dan bekerja sama dengan pihak perkebunan. Dinas Lingkungan Hidup juga menurunkan tim kebersihan ini ke perkebunan-perkebunan mengelola sampah-sampah dengan membayar retribusi sebesar Rp 1 juta perbulan dibayarkan ke kas daerah.

Maka petugas kebersihan dinas lingkungan hidup akan bekerja mengelola sampah sampah diperkebunan. Saat ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya arti kesehatan lingkungan, saat ini juga sedang digerakkan motto masyarakat peduli sampah yang semuanaya untuk meningkatkan sanitasi kesehatan masyarakat, keasrian dan kebersihan.

Hal ini terlihat karena makin banyaknya permintaan masyarakat akan tempat sampah untuk di rumah masing-masing. Sementara itu retribusi dibayarkan masyarakat ke kas daerah setiap bulan untuk biaya kebersihan adalah sekitar Rp 21000 perbulan, artinya masyarakat hanya perlu mengeluarkan lebih kurang Rp 700 perhari dan ini dirasa adalah suatu harga sangat murah sekali.

Sementara itu bidang penataan dan penataan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, bekerja lebih kepada masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan masalah perlindungan pengelolaan lingkungan, baik di masyarakat umum maupun perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten ini. Bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan juga bekerja fokus kepada bagaimana mengendalikan kerusakan dan pencemaran lingkungan serta dampaknya.


Serta bagaimana menyosialisasikannya di masyarakat umum dan perusahaan-perusahaan  menghasilkan limbah-limbah industri, kalau tidak diawasi dan dikendalikan dengan baik akan berakibat fatal bagi masyarakat sekitarnya. SHN.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com