Kota
Pinang-GERAK Pembangunan Labuhanbatu Selatan Sumut terus berjalan, di
bawah kepemimpinan bupati terus berpacu. Memasuki periode kedua masa jabatannya
sebagai bupati kabupaten dimekarkan dari Kabupaten Labuhanbatu, H. Wildan Aswan
Tanjung, SH.,MM terus melakukan pembenahan-pembenahan di tingkat Aparatur Sipil
Negara, baik ditingkat eselon II, III, maupun eselon IV.
Salah satu adalah perlunya peningkatan lebih
efesien bagi masalah lingkungan, juga tidak luput dari perhatian beliau. Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Sebelumnya Badan Lingkungan
Hidup red) adalah perangkat daerah melaksanakan urusan pemerintahan daerah
bidang lingkungan hidup. Termasuk di dalamnya mengelola masalah kebersihan lingkungan
masyarakat dan juga limbah, baik itu limbah industri maupun juga limbah rumah
tangga.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu
Selatan saat
ini berada dibawah Pimpinan Kepala Dinas H. Syaripuddin membawahi
tiga bidang, yakni bidang penataan, penaatan perlindungan pengelolaan
lingkungan hidup, kemudian bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan
lingkungan hidup serta bidang pengelolaan sampah, limbah B3 dan kapasitas
lingkungan hidup.
Peningkatan kebersihan di lingkungan pasar dan
pemukiman masyarakat semakin ditingkatkan, dengan 5 unit truk sampah di setiap
kecamatan dan becak bermotor 7 unit dinas lingkungan hidup, semakin berpacu
untuk gerakan hidup bersih lingkungan dan menyosialisasikan kepada masyarakat
agar jangan membuang sampah di sembarangan tempat.
Untuk perkebunan perkebunan selain mengawasi
limbah industri juga mengelola sampah sampah sekitar masyarakat yang tinggal di
sekitar perkebunan, sementara itu sampah industri sendiri dikelola dengan
semaksimal mungkin dan bekerja sama dengan pihak perkebunan. Dinas Lingkungan
Hidup juga menurunkan tim kebersihan ini ke perkebunan-perkebunan mengelola
sampah-sampah dengan membayar retribusi sebesar Rp 1 juta perbulan dibayarkan
ke kas daerah.
Maka petugas kebersihan dinas lingkungan hidup
akan bekerja mengelola sampah sampah diperkebunan. Saat ini masyarakat semakin
sadar akan pentingnya arti kesehatan lingkungan, saat ini juga sedang
digerakkan motto masyarakat peduli sampah yang semuanaya untuk meningkatkan
sanitasi kesehatan masyarakat, keasrian dan kebersihan.
Hal ini terlihat karena makin banyaknya
permintaan masyarakat akan tempat sampah untuk di rumah masing-masing.
Sementara itu retribusi dibayarkan masyarakat ke kas daerah setiap bulan untuk
biaya kebersihan adalah sekitar Rp 21000 perbulan, artinya masyarakat hanya
perlu mengeluarkan lebih kurang Rp 700 perhari dan ini dirasa adalah suatu
harga sangat murah sekali.
Sementara itu bidang penataan dan penataan
perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, bekerja lebih kepada masalah-masalah
hukum yang berkaitan dengan masalah perlindungan pengelolaan lingkungan, baik
di masyarakat umum maupun perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten ini.
Bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan juga bekerja fokus
kepada bagaimana mengendalikan kerusakan dan pencemaran lingkungan serta
dampaknya.
Serta bagaimana menyosialisasikannya di
masyarakat umum dan perusahaan-perusahaan
menghasilkan limbah-limbah industri, kalau tidak diawasi dan
dikendalikan dengan baik akan berakibat fatal bagi masyarakat sekitarnya. SHN.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !