Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Perusahaan Transportasi PTSatrindo Jaya Agro Palma Akhirnya Menyepakati Dan Membantu Rumah Ditabrak Mobil Tangki Milik T Siregar

Perusahaan Transportasi PTSatrindo Jaya Agro Palma Akhirnya Menyepakati Dan Membantu Rumah Ditabrak Mobil Tangki Milik T Siregar

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 05 Oktober 2017 | 10.59

Kandis-www.dutabangsanews.com NAAS menimpa keluarga T. Siregar. Bagaimana tidak, rumah sehar—hari mereka tempati ditabrak mobil pengangkut CPO jenis tangki dengan nomor polisi BM 9782 SH terjadi belum lama ini. Tentu pihak korban dalam hal ini T. Siregar merasa keberatan dengan rumahnya tersebut menjadi sasaran mobil tangki yang meluluhlantakkan rumah kediaman yang berada di Km 79 di mana rumah T. Siregar tersebut di depan Gedung Aula Muara Nauli.
 
Tentu keadaan rumahnya  dengan keadaan rusak parah oleh T. Siregar didampingi Rudi Siregar melaporkan halini ke pihak berwajib yaitu Polsek Kandis dan diterima Kapolsek Ernis Sitinjak, SH melalui Kanit Reskrim Poslek Kandis M. Simanungkalit, SH,. SIK.Perusahaan Transportasi PT. Satrindo Jaya Agro Palma berkantor pusat di Ibukota Jakarta tersebut bersedia berdamai dengan membayar ketentuan dengan kerusakan rumahnya.
 
 Pihak Perusahaan Transportasi PT. Satrindo Jaya Agro Palma bersedia mengganti kerusakan rumah tersebut dengan jumlah Rp 40 juta, tetapi. Pihak T. Siregar keberatan dengan jumlah yang diberikan oleh perusahaan tersebut, maka terjadi tawar menawar atau menyesuaikan harga yang sesuai dengan keinginan T. Siregar selaku korban.
 
Merasa tidak sesuai dengan jumlah yang disepakai akhirnya T. Siregar berama  Rudi Siregar melakukan aksi dengan memberhentikan mobil-mobil tangki miliki perushaan yang menabrak rumahnya tersebut, dengan susah payah kedua orang ini menyetop mobil tangki tersebut dengan demikian ada 25 mobil tangki yang mereka berhentikan.       
 
Menurut keterangan Kapolsek Kandis Kompol Ernis Sitinjak, SH,. SIK melalui Kanit Reskrim Poslek Kandis M. Simanungkalit, SH bahwa penyetopan mobil tengki pada hari Senin tersebut benar adakejadia itu.”Ya benar penyetopan mobil tangki tersebut memang ada dan terjadi dilakukan korban,”kata sebut Kapolsek Kandis Kompol Ernis Sitinjak, SH,. SIK melalui Kanit Reskrim Poslek Kandis M. Simanungkalit, SH.
 
Akhirnya pihak perusahan Transportasi PT. Satrindo Jaya Agro Palma melunak dan menambah pembayaran rumah yang ditabrak mobilperusahaan tersebut dengan jumlah Rp 80 juta. “Tetapi bagian milik Hutahayan masih dalam proses dari perusahaan Transportasi. PT Satrindo Jaya Agro Palma” jelasKanit Reskrim Poslek Kandis M. Simanungkalit. 


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com