Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » KPK: Jika Novanto Berbelit-belit di Sidang e-KTP, JC Tak Dikabulkan

KPK: Jika Novanto Berbelit-belit di Sidang e-KTP, JC Tak Dikabulkan

Written By mansyur soupyan sitompul on Sabtu, 13 Januari 2018 | 10.45


Jakarta, Dutabangsanews.com - KPK masih mempertimbangkan permohonan menjadi justice collaborator (JC) yang diajukan terdakwa Setya Novanto. Jika Novanto berbelit-belit memberikan keterangan, permohonannya menjadi JC tidak akan dikabulkan.

"Kita akan lihat juga konsistensinya di persidangan, apakah cukup kooperatif dan mengakui perbuatannya. Kalau masih berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatan, tentu saja itu akan menjadi faktor tidak dikabulkannya JC," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Febri menyatakan Novanto mengajukan permohonan JC ke KPK pada Rabu (10/1). KPK perlu menganalisis isi permohonan JC yang diajukan Novanto. Sebab, JC mempunyai pengaruh dalam tuntutan dan putusan sidang perkara korupsi e-KTP.



"Ajuan JC kan baru dilakukan beberapa hari lalu, kami butuh waktu untuk menganalisis lebih lanjut karena posisi JC akan sangat berkonsekuensi nantinya terhadap tuntutan, putusan, atau hal-hal setelah nantinya menjadi terpidana," ucap Febri.

Selain itu, Febri menyatakan KPK menunggu Setya Novanto untuk mengungkap aktor lain dalam kasus proyek e-KTP, sebagai syarat pengabulan JC ini.

"Itu perlu kita pertimbangkan lebih lanjut. Terutama kita juga akan melihat siapa saja aktor lain yang akan dibuka oleh SN terkait e-KTP atau kasus yang lain," tutur Febri. 

Setya Novanto secara resmi mengajukan permintaan JC pada Rabu (10/1) kepada KPK. Lembaga antirasuah itu masih mempelajari permintaan tersebut karena ada beberapa faktor yang harus dipenuhi, yaitu tersangka mengakui perbuatan, pelaku mau bekerja sama, dan pelaku mau membuka keterlibatan aktor besar.

Novanto sendiri, disebut pengacaranya Firman, akan mengungkap peran pihak lain yang punya kedudukan saat proyek e-KTP terjadi. Bahkan ada nama berpengaruh di sana. Apakah itu pihak yang mengusulkan proyek itu ataukah yang mengambil kebijakan, termasuk soal nama yang hilang dalam dakwaan Novanto.

"Kita lihat saja. Kalau posisi yang lebih besar itu jabatan-jabatan yang berpengaruh di negeri ini, ya mungkin saja. Tapi kita tunggu pembuktiannya. Tapi yang lebih penting soal JC bagi saya pada Pak Nov adalah soal keadilan. Fairness process. Kenapa kok saya yang diburu. Kenapa nama-nama lain hilang. Itu jadi harapan dalam pengajuan JC," ujar Firman kemarin. Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com