Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » Lanjutkan Mediasi dengan KPU, PKPI akan Minta Verifikasi Ulang

Lanjutkan Mediasi dengan KPU, PKPI akan Minta Verifikasi Ulang

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 27 Februari 2018 | 11.19


Jakarta,Dutabangsanews.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) kembali melakukan mediasi dengan KPU hari ini terkait peserta Pemilu 2019. Sebab, mediasi sebelumnya belum menghasilkan kesepakatan.

"Kemarin (26/2) KPU belum sepakat atas tawaran PKPI agar dilakukan verifikasi ulang ke daerah-daerah yang dinilai KPU masih tidak memenuhi syarat," ujar Sekjen PKPI Imam Anshori Saleh saat dihubungi dutabangsanews, Selasa (27/2/2018).



Imam mengatakan KPU menolak tawaran yang diberikan PKPI dengan alasan proses verifikasi sudah sesuai prosedur. Namun, menurut Imam, pihaknya meminta waktu untuk kembali mediasi hari ini. 



"Belum setuju dengan verifikasi ulang karena mereka menganggap proses yang dilakukan KPUD sudah sesuai prosedur," kata Imam.

Mediasi akan digelar pukul 11.00 WIB nanti. Mediasi itu, kata Imam, agar kedua pihak dapat berpikir ulang untuk mencari solusi terbaik.



Nantinya, PKPI akan kembali menawarkan KPU untuk melakukan verifikasi ulang. Imam berharap mediasi dapat berjalan dengan baik dan adil. 

"Tentu PKPI akan tawarkan ulang dilaksanakannya verifikasi ulang, agar semuanya berjalan fair. Mudah-mudahan mediasi nanti berjalan baik seperti yang terjadi kemarin," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI Teddy Gusnaidi mengatakan PKPI telah mempersiapkan kelengkapan data daerah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). PKPI yakin dengan data yang disampaikan KPU akan melihat kelengkapan data yang dimiliki.

"Mediasi ke dua hari ini persiapannya sama seperti mediasi kemarin, kami menampilkan kelengkapan data daerah-daerah yang dinyatakan TMS kemarin oleh KPUD. Kami yakin KPU akan menemukan fakta kelengkapan kami, baik pengurus dan anggota," kata Teddy.

Sebelumnya, PKPI menggugat KPU terkait keputusan KPU tentang partai politik peserta Pemilu. Dalam putusannya, KPU menyatakan partai PKPI tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2019. Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com