Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Pimpinan DPR Jadi 6 Orang, Bagaimana Atur Kursinya di Paripurna?

Pimpinan DPR Jadi 6 Orang, Bagaimana Atur Kursinya di Paripurna?

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 08 Februari 2018 | 16.52

Jakarta, Dutabangsanews.com - Pimpinan DPR akan bertambah satu menyusul disepakatinya RUU MD3. Itu berarti bangku pimpinan DPR di ruang sidang paripurna juga akan bertambah.

Selama ini, kursi pimpinan DPR di podium ruang sidang paripurna hanya ada 5 kursi dengan bangku panjang di depannya. Jumlah lima kursi karena mengikuti jumlah pimpinan DPR. Namun tidak selalu semua kursi terisi saat pimpinan DPR ada yang tidak hadir.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai tambahan kursi di ruang sidang paripurna tak akan menjadi masalah. Dia juga yakin meja akan muat menampung 6 pimpinan DPR, meski dua wakil ketua DPR yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah memiliki badan yang sedikit besar.

"Kursi duduk cukup lah. Lagian saya, Pak Bambang, Pak Agus punya badan yang standar. Pimpinan nggak ada yang overweight, kursi depan cukup," ujar Taufik Kurniawan saat dihubungi, Kamis (8/2/2018).

Selama ini pimpinan sidang selalu berada di tengah karena posisi yang ganjil. Memang tidak selalu sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPR, biasanya disesuaikan antara agenda yang akan dibahas dengan bidang masing-masing pimpinan.

Dengan jumlah yang genap, maka pimpinan sidang paripurna tidak bisa lagi benar-benar berada di tengah. Lalu seperti apa posisinya? 

"Nggak ada masalah, mau di tengah, samping. Pimpinan DPR kan pimpin paripurna sesuai bidang, yang penting palunya jangan dibawa pulang," jawab Taufik sambil berkelakar.

Soal jumlah pimpinan DPR yang menjadi genap sempat dikhawatirkan akan menimbulkan masalah. Hal tersebut lantaran bila membutuhkan keputusan dengan voting, maka jumlahnya bisa saja sama sehingga tidak ada suara terbanyak.

"Pimpinan DPR biasanya musyawarah untuk mufakat. Jarang pakai keputusan voting. Apalagi di periode sekarang ini, di unsur pimpinan DPR, tidak pernah dilakukan voting saat menggelar rapat pimpinan. Itu untuk menjaga kekompakan," terang Taufik.

Meski begitu, dia tidak menampik soal ada beda pendapat antar-pimpinan DPR. Taufik memberi contoh soal hal-hal yang berurusan dengan isu-isu strategis di mana kebijakan masing-masing partainya bisa tidak sama.

"Kalaupun beda pendapat bentuknya kita beda, bisa tidak hadir di rapat atau pas kita ada urusan bertepatan dengan yang lain. Tapi bukan WO (walk out) ya. Misal kalau ada yang kurang pas atau tidak sama dengan keputusan partai, rapim kita bisa absen," papar Waketum PAN itu.

Taufik memastikan selama ini voting selalu dihindari dalam pengambilan keputusan saat rapat pimpinan DPR. Meski ada pimpinan DPR yang memilih absen di rapim bila tak sepakat, namun setiap rapat dipastikan kuorum.

"Insyaallah bisa, kami biasa terbuka. Kalau tidak sependapat ya diomongin, kita bilang 'maaf tidak bisa hadir'. Tapi tetep kuorum ya. Selama ini begitu ya, kita kan ada dinamika juga, kayak ganti-ganti ketua DPR, bukannya kita tidak kenceng dinamikanya di dalam," tukas Taufik.

Seperti diketahui, RUU MD3 menyepakati penambahan satu pimpinan DPR. Tambahan itu diperuntukkan bagi Fraksi PDIP. Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com