Jakarta, Dutabangsanews.com - KPK sedang menyeleksi calon deputi penindakan dengan kandidat 2 jaksa dan seorang perwira tinggi Polri. Jaksa Agung M Prasetyo mengklaim posisi itu paling pantas dijabat jaksa.
"Itu terpulang pada KPK lah, silakan aja. Bagi kami, bukan keinginan saja untuk menempatkan unsur kami ke sana, tapi kebutuhan bagi KPK," kata Prasetyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Klaim Prasetyo bukan tanpa alasan. Menurutnya, sosok jaksa akan sangat tepat menjabat sebagai deputi penindakan karena tugas dan kewajibannya.
"Saya ingin sampaikan bahwa deputi penindakan bukan itu sebatas mencakup masalah yang berkaitan penyelidikan dan penyidikan saja, itu tugas proses hukum sampai dengan eksekusi," tutur dia.
"Penyelidikan, penyidikan, penuntutan, juga upaya hukum kalau diperlukan, dan terakhir dieksekusi dan jaksa memiliki semua kualifikasi itu," tegasnya.
Pimpinan KPK sudah mewawancarai tiga calon deputi bidang penindakan. Mereka adalah Kapolda NTB Brigjen Firli, Jaksa Wisnu Baroto, dan Jaksa Witono. Red
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !