Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Libur Lebaran Ditambah, PNS yang Bolos Bisa Disanksi Turun Pangkat

Libur Lebaran Ditambah, PNS yang Bolos Bisa Disanksi Turun Pangkat

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 18 April 2018 | 21.24


Jakarta,Dutabangsanews.com - Pemerintah menambah waktu libur Lebaran Idul Fitri jadi 11-20 Juni 2018. Jika masih ada pegawai negeri sipil (PNS) yang nekat bolos, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur akan memberikan sanksi yang lebih berat.

Asman mengatakan penambahan libur itu diterapkan atas pertimbangan kelancaran arus lalu lintas semasa mudik Lebaran 2018. Asman menegaskan penambahan libur ini tidak akan berpengaruh buruk terhadap kinerja pemerintah. 

"Nggak (berpengaruh). Kita kan pertimbangan utama kelancaran arus mudik. Karena kalau dua hari itu numpuk bisa kayak tahun sebelumnya ini macet. Maka kita beri dua hari, Senin, Selasa, mulai dari hari Sabtu, Minggu, Senin, Selasa, Rabu, Kamis sudah bisa diatur kepulangannya," kata Asman di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4/2018).



Dia juga mengatakan untuk pelayanan di kantor pemerintah terkait penambahan waktu libur itu bisa dilakukan secara online.

"Layanan bisa online. Nggak ada masalah sebenarnya. Kalau dari sisi itu kan cuma tiga hari tambahannya, hari Kamis kalau nggak salah masuk pagi," katanya.

Meski demikian, Asman menegaskan pelayanan publik, seperti rumah sakit, tetap berjalan tanpa libur. "Kalau yang publik tidak libur, kayak rumah sakit yang sifatnya pelayanan publik," katanya.



Asman yakin PNS tidak akan ada yang bolos selama libur 'ekstra' Lebaran. Jika masih ada yang bolos, sanksi yang lebih berat dari biasanya akan diterapkan.

"Sanksi ada aturannya, ada peringatan tertulis. Ada aturan ASN-nya," katanya.

"Pasti lebih berat daripada yang biasanya. Langsung peringatan tertulis. Teguran ini buat PNS luar biasa loh, bisa mengakibatkan turun pangkat, bisa tukin (tunjangan kinerja, red) nggak dikasih," tambahnya.

Dia mengatakan teguran tertulis itu bagi kalangan PNS sudah membuat 'deg-degan'. "Teguran lisan lalu tertulis. Buat PNS ini kalau udah tertulisudah deg-degan," katanya. Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com