Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » Anies Segel Pulau D Reklamasi karena Semua Bangunan Tak Berizin

Anies Segel Pulau D Reklamasi karena Semua Bangunan Tak Berizin

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 07 Juni 2018 | 11.45


Jakarta - www.dutabangsanews.com I Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin penyegelan di Pulau D reklamasi di Teluk Jakarta. Langkah ini diambil karena bangunan-bangunan di Pulau D tak berizin.

"Karena semua bangunan tidak memiliki izin tapi sudah melakukan pembangunan," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI Benny Agus Chandra di Pulau D Reklamasi, Jakarta, Kamis (7/6/2018).



Penyegelan dilakukan terhadap bangunan dan lahan. Terlihat spanduk penyegelan dibentangkan dan berbunyi, 'Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Peringatan, Lokasi Ini Ditutup untuk Memastikan Kepatuhan Terhadap Sanksi Penertiban yang Pernah Diberikan'. 

Ada pula spanduk yang dipasang di bangunan yang berbunyi, 'Bangunan Ini Disegel
Melanggar: 1. Peraturan Daerah Nomor: 1 Tahun 2014; 2. Peraturan Daerah Nomor: 7 Tahun 2010; 3. Peraturan Gubernur Nomor: 128 Tahun 2012'. Ada sejumlah bangunan yang disegel di pulau buatan ini.



"Bangunan, kita belum hitung. Yang jelas, hasil kajian kita ada 900 unit yang mereka (pengembang) informasikan," kata Benny. 

Dengan penyegelan ini, segala aktivitas di Pulau D dihentikan. Kajian khusus akan dilakukan selanjutnya guna menentukan kebijakan selanjutnya.


"Kalau memang memungkinkan secara aturan, tidak masalah untuk dilanjutkan. Kalau tidak sesuai aturan, ya kita bongkar," ujar Benny. Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com