Senayan Jakarta-BELUM lama ini Wakil Ketua Komisi
X DPR RI Drs. H. AbdulFikri., MM menerima Masyarakat Peduli Bulutangkis
Indonesia, mereka mencemaskan kondisi Bulutangkis Indonesia dewasa ini karena
ada praktek pencurian umur. Banyak anak berpotensi, berbakat, berprestasi dalam
hal olahraga bulutangkis, seorang anak terus dibina dalam olahraga bulatangkis
dan anak tersebut terus berlatih, tetapi ketika berlaga di ajang lomba,
tetapi anak tersebut kalah, kandas oleh lawannya, karena lawan anak tersebut mencuri umur.
“Mereka mengaku seumur tetapi
kenyataannya mencuri umur sebenarnya mereka mengaku umur 10 tahun, tetapi
sebenarnya umur mereka adalah 12-13 tahun, dengan demikian lawan-lawan mereka
akan tetapkalah, sehingga anak-anak yang berprestasi malas untuk melanjutkan
latihan, untuk itu Masyarakat Peduli Bulutangkis Indonesia protes agar praktek
mencuri umur ini dihentikan, karena hal-hal seperti ini akan menciptakan preseden
buruk bagi dunia Bulutangkis Indonesia,”demikian kata Wakil Ketua Komisi X DPR
RI Drs. H. AbdulFikri., MM usai menerima
Masyarakat Peduli Bulutangkis Indonesia bertempat di Ruang Rapat Fraksi
PKS DPR RI Gedung Nusantara I Gedung DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto
Senayan Jakarta.
Ternyata praktek pemalsuan
umur ini tutur H. AbdulFikri., MM sudah merambah ke dunia internasional
bulutangkis, tetapi pihak organisasi bulutangkis internasional, akan memberikan
sanksi, akan memberikan hukuman, hukuman tersebut tidak hanya kepada oknum yang
memalsukan umur, tetapi memberikan sanksi kepada atlet bulutangkis yang
bersangkutan dan akan diberhentikan. Karena, hal ini pelakunya bisa dari orang
tua atlet tersebut, pelatih maupun oknum-oknum tertentu menginginkan sesuatu
yang bersifat instan.
Untuk itu ujar H. AbdulFikri.,
MM anak-anak berprestasi selama ini mereka minta perlindungan, tetapi yang
anehnya adalah anak-anak yang memalsukan umur itu legal, tentu ini adalah
bagian dari sindikat, di sisi lain satu anak bisa memiliki 2-3 sertifikat atau
akte kelahiran. Tentu hal ini berkaitan dengan proses administrasi di Dukcapil
soal urusan KK dan akte kelahiran anak tersebut dan KK serta akte kelahiran
mereka bukan palsu tapi asli.
“Kalau situasi seperti ni
terus berlanjut Masyarakat Peduli Bulutangkis Indonesia sangat mengkhawatirkan
akan nasib dunia bulutangkis kita ke depan, bukan tidak mungkin dunia
bulutangkis kita akan runtuh, akan habis karena ada praktek-praktek tentang
pemalsuan umur ini, untuk itu stop pemalsuan
umur ,”ungkap H. AbdulFikri., MM Anggota Fraksi PKS DPR RI.
Tetapi menurut Wakil Ketua
Komisi X DPR RI H. AbdulFikri., MM tidak semua melakukan pemalsuan umur, tetapi
hal ini sudah menggejala, tentu hal ini sangat mengkhawatirkan kita akan dunia
bulutangkis di Indonesia kalau hal ini terus berlanjut. Tentu masalah pemalsuan
umur bagi atlet bulutangkis anak-anak ini akan dibawa ke Komisi X DPR RI, untuk
itu pada saat Masyarakat Peduli Bulutangkis Indonesia dating melaporkan
masalahini ke Fraksi PKS, H. AbdulFikri., MM sengaja membawa dua Tenaga Ahli
Komisi X DPR RI agar masalah ini dibawa ke Rapat Kerja Dengan PBSI maupun
Kemenpora, agar masalah pemalsuan umur atau mencuri umur ini dihentikan,
distop.
“Dalam pertemuan dengan
Masyarakat Peduli Bulutangkis Indonesia saya sengaja minta didampinpi dua
Tenaga Ahli Komisi X DPR RI, agar dijadikan bahan bagi komisi, bukan hanya
bahan PKS semata,”tutur Wakil Ketua Komisi X DPR RI Drs. H. AbdulFikri., MM. Mansur Soupyan Sitompul.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !