Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Wakil Ketua Komisi X DPR RI Drs. H. AbdulFikri., MM : Stop Pemalsuan Umur

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Drs. H. AbdulFikri., MM : Stop Pemalsuan Umur

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 20 September 2018 | 13.14




Senayan Jakarta-BELUM lama ini Wakil Ketua Komisi X DPR RI Drs. H. AbdulFikri., MM menerima Masyarakat Peduli Bulutangkis Indonesia, mereka mencemaskan kondisi Bulutangkis Indonesia dewasa ini karena ada praktek pencurian umur. Banyak anak berpotensi, berbakat, berprestasi dalam hal olahraga bulutangkis, seorang anak terus dibina dalam olahraga bulatangkis dan anak tersebut terus berlatih, tetapi ketika berlaga di ajang lomba, tetapi  anak tersebut kalah, kandas  oleh lawannya, karena  lawan anak tersebut mencuri umur.

“Mereka mengaku seumur tetapi kenyataannya mencuri umur sebenarnya mereka mengaku umur 10 tahun, tetapi sebenarnya umur mereka adalah 12-13 tahun, dengan demikian lawan-lawan mereka akan tetapkalah, sehingga anak-anak yang berprestasi malas untuk melanjutkan latihan, untuk itu Masyarakat Peduli Bulutangkis Indonesia protes agar praktek mencuri umur ini dihentikan, karena hal-hal seperti ini akan menciptakan preseden buruk bagi dunia Bulutangkis Indonesia,”demikian kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Drs. H. AbdulFikri., MM usai menerima  Masyarakat Peduli Bulutangkis Indonesia bertempat di Ruang Rapat Fraksi PKS DPR RI Gedung Nusantara I Gedung DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto Senayan Jakarta.

Ternyata praktek pemalsuan umur ini tutur H. AbdulFikri., MM sudah merambah ke dunia internasional bulutangkis, tetapi pihak organisasi bulutangkis internasional, akan memberikan sanksi, akan memberikan hukuman, hukuman tersebut tidak hanya kepada oknum yang memalsukan umur, tetapi memberikan sanksi kepada atlet bulutangkis yang bersangkutan dan akan diberhentikan. Karena, hal ini pelakunya bisa dari orang tua atlet tersebut, pelatih maupun oknum-oknum tertentu menginginkan sesuatu yang bersifat instan.

Untuk itu ujar H. AbdulFikri., MM anak-anak berprestasi selama ini mereka minta perlindungan, tetapi yang anehnya adalah anak-anak yang memalsukan umur itu legal, tentu ini adalah bagian dari sindikat, di sisi lain satu anak bisa memiliki 2-3 sertifikat atau akte kelahiran. Tentu hal ini berkaitan dengan proses administrasi di Dukcapil soal urusan KK dan akte kelahiran anak tersebut dan KK serta akte kelahiran mereka bukan palsu tapi asli.  

“Kalau situasi seperti ni terus berlanjut Masyarakat Peduli Bulutangkis Indonesia sangat mengkhawatirkan akan nasib dunia bulutangkis kita ke depan, bukan tidak mungkin dunia bulutangkis kita akan runtuh, akan habis karena ada praktek-praktek tentang pemalsuan umur ini, untuk itu stop  pemalsuan umur ,”ungkap H. AbdulFikri., MM Anggota Fraksi PKS DPR RI.

Tetapi menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI H. AbdulFikri., MM tidak semua melakukan pemalsuan umur, tetapi hal ini sudah menggejala, tentu hal ini sangat mengkhawatirkan kita akan dunia bulutangkis di Indonesia kalau hal ini terus berlanjut. Tentu masalah pemalsuan umur bagi atlet bulutangkis anak-anak ini akan dibawa ke Komisi X DPR RI, untuk itu pada saat Masyarakat Peduli Bulutangkis Indonesia dating melaporkan masalahini ke Fraksi PKS, H. AbdulFikri., MM sengaja membawa dua Tenaga Ahli Komisi X DPR RI agar masalah ini dibawa ke Rapat Kerja Dengan PBSI maupun Kemenpora, agar masalah pemalsuan umur atau mencuri umur ini dihentikan, distop.

“Dalam pertemuan dengan Masyarakat Peduli Bulutangkis Indonesia saya sengaja minta didampinpi dua Tenaga Ahli Komisi X DPR RI, agar dijadikan bahan bagi komisi, bukan hanya bahan PKS semata,”tutur Wakil Ketua Komisi X DPR RI Drs. H. AbdulFikri., MM. Mansur Soupyan Sitompul.   

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com