Aek
Kanopan Labuhanbatu Utara-KABUPATEN Labuhanbatu
Utara adalah kabupaten mekar dari induknya yaitu Kabupaten Labuhanbatu, karena.
Pemakaran adalah sebuah keharusan yang harus diambil oleh Pemerintah Kabupaten
Labuhanbatu ketika itu dipimpin Bupati H.T. Milwan. Dengan demikian,
terbentuklah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan demikian lahirnya kabupaten ini
menambah deretan kabupaten di Provinsi Sumatera Utara.
Dengan lahirnya Kabupaten Labuhanbatu
Utara tentu tentu akan banyak bangunan kantor berdiri di kabupaten ini, seperti
kantor bupati, DPRD, Kejari, kantor-kantor dinas dan kantor camat serta kantor
lurah, kantor desa. Hal ini, tentu akan menciptakan iklim yang baik buat
Kabupaten Labuhanbatu Utara. Belum lama ini Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan
Media Online www.dutabangsanews.com berkunjung ke Aek Kanopan Ibukota
Labuhanbatu Utara, dengan Ijin Allah SWT, wartawan tabloid dan media online
menemui Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Drs. H. Ali Tambunan, inilah
hasil wawancaranya.
“Alhamdulillah, DPRD Kabupaten
Labuhanbatu Utara saat ini sudah di usia sepuluh tahun atau dua periode, dapat
bekerja sebagai mana tugas pokok dan fungsinya atau tupoksi. Bahkan, selama dua
periode DPRD Labuhanbatu Utara saya pimpin dalam hal pembahasan dan pengesahan
APBD Labuhanbatu Utara tidak pernah terlambat, sehingga sudah empat tahun
berturut-turut Kabupaten Labuhanbatu Utara mendapat WTP dari hasil Audit BPK,
itulah hasil kinerja dan kerjasama DPRD dengan Pemkab Labuhanbatu
Utara,”demikian kata Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Drs. H. Ali Tambunan
kepada Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com
bertempat di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi
Sumatera Utara.
Di sisi lain ketika ditanya hubungan
H. Ali Tambunan sebagai Ketua DPRD beliau mengatakan, dalam menjalan tugas
sebagai wakil rakyat tetap terbangun kerjasama yang baik antara dirinya dengan
para anggota dewan lainnya dari berbagai fraksi maupun komisi terdiri dari
berbagai partai politik yang ada di Labuhanbatu Utara. Artinya, semua keputusan
dewan berjalan dengan tepat waktu sesuai dengan target, tepat waktu yang
disepakati.
Tidak itu saja, H. Ali Tambunan dalam
memimpin dewan di kabupaten ini membuat para rekan-rekan sejawat atau koleganya
dari fraksi lain tetap menghormatinya, karena H. Ali Tambunan juga menghormati
anggotanya, memanusiakan, mewongke
para anggota dewan. Dengan demikian, akan terbangun sebuah sinergitas antara
pimpinan dan anggota dewan dalam melahirkan kebijakan-kebijakan berpihak ke
masyarakat kabupaten ini.
“Pendekatan yang kita lakukan kepada rekan-rekan anggota
dewan saya mencoba dan menggugah jiwa mereka, bahwa tugas, pokok dan fungsi
anggota dewan bukan seperti kita sebagai di partai politik, di sisi lain hubungan sesama anggota dewan
terdiri dari berbagai fraksi, kita lakukan kepada anggota dewan di kabupaten
ini dalam menjalankan tugas, hubungannya tetap baik dan terbangun kerjasama
yang baik, makanya semua keputusan DPRD dilakukan pada tepat waktu,”tutur H. Ali Tambunan mantan Anggota DPRD Kabupaten
Labuhanbatu. Mansur Soupyan Sitompu.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !