Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Makmun Faisal, S. Pd : SD Negeri Curug 3 Bojong Sari Kota Depok Menerima Siswa-Siswi Kelas 1 Tiga Kelas Sebanyak 90 Orang

Makmun Faisal, S. Pd : SD Negeri Curug 3 Bojong Sari Kota Depok Menerima Siswa-Siswi Kelas 1 Tiga Kelas Sebanyak 90 Orang

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 16 Juli 2019 | 11.37



Curug Bojong Sari Kota Depok-www.dutabangsanews.com I SD Negeri Curug 3 Bojong Sari baru saja meluluskan kelas 6 sebanyak tiga kelas, dengan demikian sekolah ini pada tahun ajaran 2019/2020 untuk siswa baru kelas 1 juga menerima tiga kelas. Alhamdulillah PPDB pada tanggal 8/9-2019 kemarin berjalan dengan baik dan sukses. Dalam hal ini sesuai dengan arahan Dinas Pendidikan Kota Depok. 

“Pada hari pertama masuk sekolah kita bisa melihat bagaimana orang tua murid dengan antusias dan begitu semangat mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah, demikian juga para murid-murid yang diterima di SD Negeri Curug 3 mereka begitu antusias dan semangat ke sekolah untuk masuk pertama dan mengenal sekolah mereka lebih dekat,”demikian kata Kepala Sekolah SD Negeri Curug 3 Bojong Sari Kota Depok Makmun Faisal, S. Pd yang juga Ketua PGRI Kecamatan Bojong Sari kepada Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat di SD Negeri Curug 3 Bojong Sari Kota Depok Provinsi Jawa Barat. 

Satu kelas itu paraturannya sebanyak 32 orang, tetapi. Pihaknya memang belum mendapat 32 orang perkelasnya, dengan demikian. Pihaknya melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, pihak RT/RT jangan sampai di lingkungan sekolah ini masih ada anak-anak usia sekolah berkeliaran saat jam pelajaran berlangsung. Apalagi program pemerintah itu wajib belajar sembilan tahun harus terlaksana dengan baik. Saat ini para siswa-siswi kelas 1 yang sudah mendaftar dan diterima di SD Negeri Curug 3 sebanyak 30 orang, berarti masih ada kurang enam orang lagi. 

“Tetapi, dalam hal penerimaan siswa baru kelas SD Negeri Curug 3 Bojong Sari 1, kami tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku, jangan sampai usia anak kurang dan jonasi antara domisili rumah dengan sekolah siswa tersebut, tetapi yang paling urgen dan penting adalah Warga Kota Depok harus sekolah dan jangan sampai Warga Kota Depok ada yang masih tidak sekolah saat proses KBM, ”ujar Makmun Faisal, S. Pd. 

Pesan Kepala Sekolah Makmun Faisal, S. Pd.kepada ibu-ibu yang mengantar anak-anak mereka diberikan waktu 1 hingga 2 minggu mengantar anak-anak mereka ke sekolah, dengan catatan orang tua tidak boleh masuk kelas, dan setelah dua minggu ke depan, orang tua tidak boleh lagi mengantar anak-anak mereka hingga masuk halaman sekolah, tetapi cukup di gerbang sekolah. Tujuannya adalah agar anak-anak mereka kelak mandiri. Mansur Soupyan Sitompul.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com