Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » FPI Jelaskan 'Khilafah Islamiyah' Dalam AD/ART yang Disorot Tito

FPI Jelaskan 'Khilafah Islamiyah' Dalam AD/ART yang Disorot Tito

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 29 November 2019 | 16.14

Jakarta,dutabangsanews.com I Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti 'khilafah Islamiyah' yang ada dalam AD/ART Front Pembela Islam (FPI). Ketum FPI Sobri Lubis memberi penjelasan soal 'khilafah Islamiyah' tersebut.

"Sudah terang benderang," ujar Sobri kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).

Sobri menyertakan poster berisi penjelasan lengkap soal makna khilafah Islamiyah dalam AD/ART FPI. Istilah khilafah Islamiyah itu sendiri terdapat dalam Pasal 6 AD/ART FPI, yang bunyinya:

Visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Syariat Islam secara kaaffah di bawah naungan khilaafah Islamiyah menurut Manhaj Nubuwwah, melalui pelaksanaan da'wah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.

Dalam penjelasan itu, disebutkan maksud dan tujuan pasal tersebut telah dijelaskan oleh Ketetapan Munas III FPI Tahun 2013 nomor: TAP/06/MNS-III/FPI/SYAWWAL/1434 H dan dituangkan dalam ART FPI. Maksud dari pasal 6 itu adalah sebagai berikut:

Menegakkan khilafah Islamiyah di zaman ini bukan dengan menghapus NKRI dan negara-negara Islam lainnya seperti Saudi, Mesir, Yaman, Turki, Pakistan, Malaysia, Brunei dan sebagainya. Akan tetapi dengan mensinergikan hubungan kerja sama semua negara Islam, khususnya anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam), untuk menghilangkan semua sekat yang ada di antara negara-negara tersebut.

Masih dalam penjelasan yang diberikan Sobri, ada 10 cara yang diusulkan dan diperjuangkan FPI dalam mewujudkan visi-misinya. Cara-cara yang diusulkan tersebut dari peningkatan fungsi dan peran OKI, pembentukan parlemen bersama dunia Islam, pembentukan pasar bersama dunia Islam, pembentukan pakta pertahanan bersama dunia Islam, penyatuan mata uang dunia Islam, penghapusan paspor dan visa antar-dunia Islam, kemudahan asimilasi perkawinan antar-dunia Islam, penyeragaman kurikulum pendidikan agama dan umum dunia Islam, pembuatan satelit komunikasi bersama dunia Islam, hingga pendirian mahkamah Islam internasional.

"Karenanya, FPI tetap setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika," tutup pernyataan yang dikirimkan Sobri.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com