Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » Pemprov Aceh Larang Tiup Terompet dan Pesta Kembang Api Tahun Baru

Pemprov Aceh Larang Tiup Terompet dan Pesta Kembang Api Tahun Baru

Written By mansyur soupyan sitompul on Sabtu, 21 Desember 2019 | 15.10

Banda Aceh,dutabangsanews.com I Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan imbauan perayaan tahun baru 2020 di Tanah Rencong. Warga dilarang menggelar pesta kembang api hingga membakar mercon.

Imbauan bernomor 003.2/22093 itu diteken Nova pada Rabu (18/12/2019) lalu. Ada empat poin yang tertuang di dalam imbauan.

"Kami mengimbau masyarakat Aceh agar di malam pergantian tahun baru 1 Januari 2020 tidak melakukan perayaan seperti pesta kembang api, mercon petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan/kegiatan lainnya yang tidak bermanfaat, bertentangan dengan Syariat Islam," tulis Nova dalam imbauannya seperti dilihat, Sabtu (21/12/2019).

Selain itu, masyarakat Tanah Rencong juga dilarang memperjualbelikan petasan/mercon, kembang api, terompet atau sejenisnya. Pada poin ketiga imbauan tersebut berisi agar masyarakat memperkokoh kesatuan dan ketertiban di dalam kehidupan masyarakat.

"Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kepedulian dalam menegakkan Syariat Islam dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang dilarang agama serta melanggar Peraturan Perundang-undangan dan Qanun Syariat Islam," bunyi poin keempat imbauan tersebut.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan, sebagian pemerintah kabupaten/kota di Aceh sudah menindaklanjuti imbauan yang dikeluarkan Plt Gubernur Nova. Kepala daerah di Serambi Mekah juga sudah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat di wilayah mereka.

"Kita juga terus mengingatkan menjelang pergantian tahun nanti (agar tidak ada perayaan)," kata Iswanto saat dimintai konfirmasi.

Menurutnya, polisi syariah serta Satpol PP akan dikerahkan untuk mengawal agar tidak ada perayaan pada saat detik-detik pergantian tahun.

"Untuk di lapangan juga akan dikawal oleh Dinas Syariat Islam dan Satpol PP-WH Aceh serta kabupaten/kota," jelas Iswanto.RED
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com