Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » Bupati Bogor Minta Kaji Ulang Tak Setop KRL, Kemenhub: Setiap Hari Dievaluasi

Bupati Bogor Minta Kaji Ulang Tak Setop KRL, Kemenhub: Setiap Hari Dievaluasi

Written By mansyur soupyan sitompul on Senin, 20 April 2020 | 07.19

Jakarta,dutabangsanews.com - Bupati Bogor, Ade Yasin meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji ulang kebijakan menolak usulan pemberhentian operasional sementara KRL Jabodetabek selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kemenhub menyebut setiap hari selalu melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengoperasian KRL.
"Setiap hari kami lakukan evaluasi dan pengendalian KRL pun akan disesuaikan dengan hasil evaluasi tersebut," ujar Juru Bicara (Jubir) Kemenhub, Aditia Irawati saat dihubungi, Minggu (19/4/2020).

Aditia mengatakan masukan dari Ade Yasin akan menjadi perhatiannya. Menurutnya, saat ini Kemenhub tetap pada keputusan tidak akan menyetop layanan KRL selama PSBB."Untuk saat ini Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perkeretaapian masih tetap pada keputusan untuk melakukan pembatasan di moda KRL dengan melakukan pengendalian penumpang dan jam operasional agar dapat diterapkan physical distancing," katanya.Aditia mengatakan dalam menerapkan pembatasan kontak fisik di dalam rangkaian kereta, pihaknya akan menambah personel untuk mengatur agar tidak terjadi penumpukan penumpang. Hal itu dilakukan agar protokol kesehatan selama di dalam kereta tetap terjaga.

"Kami juga setuju agar sektor yang tidak dikecualikan dapat dihentikan operasionalnya untuk turut mengurangi volume penumpang," katanya."Data di tanggal 16 dan 17 April sudah mulai menunjukkan pengurangan volume penumpang yang cukup signifikan," sambungnya.

Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menolak usulan pemberhentian operasional sementara KRL Jabodetabek selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bupati Bogor Ade Yasin meminta Kemenhub mengkaji ulang kebijakan tersebut.

"Kami sudah berupaya untuk memutus mata rantai itu melalui penumpang kereta api. Tapi, karena memang tidak disetujui ya saya hanya bisa berharap ini bisa dikaji ulang," kata Ade Yasin kepada wartawan, Minggu (19/4/2020).
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com