Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » Surat Bebas Corona Dijualbelikan, Anggota DPR Ngaku Sudah Ingatkan Pemerintah

Surat Bebas Corona Dijualbelikan, Anggota DPR Ngaku Sudah Ingatkan Pemerintah

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 15 Mei 2020 | 09.49

Jakarta,dutabangsanews.com - Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie meminta Polri menelusuri surat keterangan bebas virus Corona (COVID-19) yang diperjualbelikan secara daring (online). Syarief mengaku sudah mengingatkan pemerintah soal kebijakan surat keterangan bebas Corona tersebut.
"Saya kira itu ditelurusi dari daerah mana, kepala daerah dan aparat harus selidiki ini, jangan di suasana COVID ini semua sudah membuang energi terpusat bagaimana COVID ini harus selesai. Tapi ada ada orang yang malah menyalahgunakan, mencari kesempatan," kata Syarief, ketika dihubungi, Kamis (14/5/2020).

"Usut itu. Di tengah pandemi masih begini, orang ini kan rusak mentalnya itu, ini sama juga menyebarkan penularan penyakit, kalau orang yang memesan positif, sembarangan saja di cap aja sehat," lanjutnya.Merujuk SE Gugus Tugas Nomor 4 tahun 2020, surat bebas COVID-19 memang menjadi persyaratan orang yang dikecualikan melakukan perjalanan. Syarief mengingatkan bahwa kebijakan tersebut sebetulnya tidak disetujui olehnya.

Wakil Ketua Komisi V DPR itu mengaku telah menyarankan bahwa untuk memastikan seseorang bebas Corona dilakukan pemeriksaan langsung di tempat keberangkatan. Sehingga tidak perlu surat keterangan bebas Corona.

"Makanya kemarin kita minta kan jangan ada surat kesehatan itu, tapi langsung di tes di bandara. Jadi, bagi mereka yang mau berangkat di tes massal saja. Biaya? Kalau memang negara nggak punya biaya, ya, bebankan saja (kepada) mereka yang berangkat," sebutnya.

Sebelumnya, surat sehat bebas virus Corona (COVID-19) beredar diperjualbelikan oleh salah satu toko online atau daring. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 langsung terjun mengusut dengan adanya jual-beli surat itu.Jual-beli surat sehat bebas Corona itu viral di media sosial, seperti dilihat, Kamis (14/5/2020). Surat sehat bebas Corona itu dijual dari salah rumah sakit senilai Rp 70 ribu. Surat itu juga sempat dijual salah satu toko online siang tadi, tapi link atau tautan sudah tidak bisa ditemukan.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo langsung menurunkan tim penegakan hukum (gakkum) dengan adanya kemunculan jual-beli surat sehat bebas Corona itu saat dikonfirmasi. Doni mengatakan gugus tugas akan mengusut soal jual-beli surat itu.Saya sedang minta tim gakkum untuk usut," kata Doni.

Menurut Doni, surat sehat bebas Corona tak diperjualbelikan. Bila ditemukan pelanggaran, dia mengatakan akan memproses hukum.

"Betul (tidak diperjualbelikan). Bila melanggar, tentu akan ada hukuman," tegas Doni.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com