Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Tidak Ada Pengaruh Rike Diah Pitaloka Dicopot Yang Dibutuhkan Ummat Islam RUU HIP Cicopot Dari Prolegnas DPR RI

Tidak Ada Pengaruh Rike Diah Pitaloka Dicopot Yang Dibutuhkan Ummat Islam RUU HIP Cicopot Dari Prolegnas DPR RI

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 21 Juli 2020 | 11.12


Kota Bogor-www.dutabangsanews.com I UMMAT Islam dari berbagai provinsi, kabupate
Dan kota di tanah air menolak RUU Haluan Idiologi Pancasila atau HIP,karena. RUU HIP
Ingin merubah Pancasila. Padahal, kita tahu bersama bahwa Pancasila sudah final sesuai
Dengan kesepakatan tokoh-tokoh bangsa, jadi, tidak ada alasan dan argumentasi
merubahnya dengan poin-poin yang lain. Tetapi, sepertinya partai politik yang mengusung
RUU HIP tersebut ngotot ingin tetap merubahnya. Dengan demikian, partai politik tersebut 
berhadapan dengan Ummat Islam.

Tokoh nasional juga Tokoh Ummat Islam Dr. H. M.S. Kaban, SE., M. Si mengatakan, ini
Adalah sebuah sikap yang utuh dari seluruh mkomponen kalangan Ummat Islam, mereka
datang dari berbagai lapisan dan lintas organisasi masyarakat menuntut agar RUU HIP
dihapus dari Baleg Prolegnas DPR RI, karena, Pancasila tidak bisa diutak atik dan jangan
coba-coba diganti.

“Bagi Ummat Islam Pancasila itu sudah final, karena apa yang menjadi kesepakatan bangs
ini, jadi apa yang sudah disepakati dan dirumuskan oleh pendiri republik ini sudah final dan
tidak bisa dirubah-rubah lagi, dan hal itu sudah tertuang dalam Pembukaan UUD 1945
yang kita sebut dengan palsafah Negara kita yaitu Pancasila dengan lima sila dari
Pancasila,”demikian kata Tokoh Ummat Islam Dr. H. M.S. Kaban, SE., M. Si Ketu
Koordinator Majelis Permusyawaratan Pribumi Indonesia kepada Wartawan Tabloid DUTA
BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat di kediamannya di Kota
Bogor Jawa Barat.

Oleh karena itu kata H. M.S. Kaban, di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak ada 
Nilai nilai lain yang ada hanya Pancasila sebagai lima sila yang selama ini dikenal
Masyarakat Indonesia. Jadi, penolakan Ummat Islam dari berbagai elemen dan organisasi
masyarakat serta dari berbagai provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia dari RUU
HIP di mana saat ini wacananya diganti dengan RUU PIP bagi Ummat Islam ini adalah 
barang haram dan bagi golongan lain juga sepakat mengatakan bahwa Pancasila jangan lagi
diotak-atik dengan kelicikan-kelicikan yang mana bisa menimbulkan multi pretasi dan multi
persepsi apalagi Pancasila akan diperas menjadi yang lain. .

Jadi, penolakan-penolakan Ummat Islam ujar H. M.S. Kaban dari berbagai kalangan dan
Lintas organisasi masyarakat, terhadap RUU HIP sudah final, oleh karena itu kepada
Presiden Jokowi dan partai-partai politik yang ada di parlemen harus menghapus RUU HIP
dari Prolegnas. Tidak ada kaitannya dan tidak berpengaruh dengan dicopotnya Rike Diah
Pitaloka sebagai Ketua Pansus RUU HIP.

“Sekali lagi saya katakan yang harus dicopot adalah RUU HIP dari Prolehnas bukan Rike
Yang dicopot, tidak ada pengaruhnya Rike Diah Pitaloka,dicopot. Karena ini makar politi yang
Ingin merubah dasar negara secara terang-terangan, terkonsepsi dan itu diusulkan dalam
Sebuah forum resmi, jelas itu adalah sebuah makar yang harus diusut,”tutur H. MS. Kaban
manta Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang yang juga mantan Menteri Kehutanan.

Persoalan ini besar tutur H. MS. Kaban, tentang PDIP, DPR, MPR, sepertinya menutup diri
dari apa-apa yang disampaikan Ummat Islam melalui ormas-ormas Islam, bahkan dari
sesepuh TNI Polri yang juga menolak RUU HIP ini. Tentu, hal ini menunjukkan sinyal bahwa
RUU HHIP yang berganti baju menjadi BPIP tentu sangat berbahaya bagi NKRI. H. MS.
Kaban sangat bersyukur bahwa kaum Muslimin, Ummat Islam berpikir sama menolak RUU
HIP.Mansur Soupyan Sitompul ganteng.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com