Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Di Ultah Brimob, Bamsoet Dapat Penghargaan Warga Kehormatan Utama

Di Ultah Brimob, Bamsoet Dapat Penghargaan Warga Kehormatan Utama

Written By mansyur soupyan sitompul on Sabtu, 14 November 2020 | 14.02

 

Jakarta, dutabangsanews.com I Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani menerima anugerah Warga Kehormatan Utama Korps Brimob. Penerbitan dilakukan pada upacara HUT Korps Brimob ke-75 yang diselenggarakan secara virtual.

Acara tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai Inspektur Upacara serta sambutan dan testimoni dari Presiden RI Joko Widodo. Sebelumnya, Bamsoet dianugerahi Brevet Warga Kehormatan Badan Intelijen Negara (BIN) pada September 2020 dan Brevet Warga Kehormatan TNI AL pada Juli 2018.

"Berbagai anugerah Warga Kehormatan tersebut, dari TNI AL, BIN, dan kini Brimob, merupakan kepercayaan yang harus saya jaga dengan baik. Anugerah ini menjadi cambuk dan pengingat diri untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (14/11/2020).

Ia mengatakan sejarah mencatat berbagai operasi berhasil diselesaikan Brimob demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan Indonesia, seperti Operasi Trisula menghadapi pemberontakan PKI 1948 di Madiun, penumpasan gerakan separatis, seperti DI/TII pimpinan SM Kartosuwiryo di Sulawesi Selatan dan Aceh, Angkatan Ratu Adil (APRA) pimpinan Kapten Raymond Westerling di Kota Bandung (1950), Republik Maluku Selatan (RMS) yang diproklamirkan Dr. Soumokil (1950), hingga Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) tahun 1958.

"Brimob juga banyak terlibat dalam menjaga kedaulatan Indonesia. Antara lain dalam konfrontasi dengan Malaysia tahun 1953 dan aneksasi Timor Timur tahun 1975," katanya.

Ia yakin di usia ke-75, Brimob semakin profesional menjalankan tugas dan fungsinya, antara lain dalam penjinakan bom, reserse mobil, perlawanan teror, search and rescue, dan penanggulangan huru hara. Menurutnya seiring tumbuh kembangnya demokrasi memberikan kebebasan siapa saja menyampaikan pendapat di muka umum, biasanya dalam bentuk demonstrasi.

"Perlu diingat, demonstrasi tidak sama dengan anarki. Demonstrasi dibolehkan, namun anarki tak dibenarkan. Karena anarki hanya akan menyebabkan kesengsaraan kepada warga masyarakat lainnya. Disinilah salah satu peran Brimob dibutuhkan, yakni dalam mengendalikan anarki (huru hara)," katanya lebih lanjut.

Bamsoet menilai dalam penanggulangan huru hara, personel Brimob dituntut tidak boleh mengabaikan nilai-nilai HAM, tetap harus menjunjung tinggi prinsip proporsionalitas, legalitas, dan akuntabilitas.

"Di sisi lain, masyarakat yang berdemonstrasi pun tak boleh melupakan nilai perjuangan mereka. Jangan sampai termakan propaganda atau hasutan dari penyusup yang ingin membuat kerusuhan, yang ingin melihat warga dan Brimob berhadap-hadapan," pungkas Bamsoet.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com