Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Sekjen PKS Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

Sekjen PKS Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

Written By mansyur soupyan sitompul on Senin, 14 Desember 2020 | 08.23

 

Jakarta, dutabangsanews.com I Anggota Komisi III DPR RI yang juga Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyarankan agar Habib Rizieq Shihab mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya. Aboe Bakar menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq.

"Penangguhan penahanan dapat dilakukan seorang tersangka atau terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 31 KUHAP. Dan saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau," kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulis, Minggu (13/12/2020).

Aboe Bakar menjelaskan, penangguhan penahanan dapat diberikan dengan tiga syarat. Pertama, sebut dia, tidak akan mengulangi tindak pidana yang disangkakan. Kedua, tidak menghilangkan barang bukti. Ketiga, tidak akan melarikan diri.

"Saya melihat tiga syarat itu dapat dipenuhi oleh Habib Rizieq, sehingga seharusnya penangguhan penahanan dapat dilakukan oleh penyidik. Namun saya memahami bahwa keputusan mengabulkan penangguhan penahanan ada di tangan penyidik," sebut dia.

Lebih lanjut, Aboe Bakar menyebut Habib Rizieq bisa dikategorikan sebagai orang pertama yang ditahan atas kasus kerumunan terkait pandemi virus Corona (COVID-19). Dia menilai Habib Rizieq telah menunjukkan sikap taat terhadap hukum yang berlaku di Tanah Air.

"Bisa jadi HRS ini adalah orang pertama yang ditahan lantaran protokol kesehatan. Ini menunjukkan bahwa beliau (Habib Rizieq) sangat menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh otoritas yang berwenang," terang Aboe Bakar.

Anggota DPR dapil Kalimantan Selatan I itu berpesan penegakan hukum harus memenuhi aspek keadilan. Aboe Bakar mengingatkan jangan sampai ada kesan penegakan hukum dilakukan dengan tebang pilih.

"Kita juga berpesan supaya penegakan hukum bisa memenuhi aspek keadilan, jangan terkesan ada tebang pilih terkait persoalan protokol kesehatan. Semoga kasus pelanggaran protokol kesehatan lainnya, juga diberikan penindakan, karena kita mengenal asas equality before the law," paparnya.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com