Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Angkat Bicara Demi Pasal Karet UU ITE Segera Dicoret

Angkat Bicara Demi Pasal Karet UU ITE Segera Dicoret

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 17 Februari 2021 | 08.03

 

Jakarta, dutabangsanews.com I Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi oleh DPR. Sejumlah pihak angkat bicara supaya pasal karet dalam UU tersebut dicoret.

Presiden Jokowi terkait revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu dilatarbelakangi oleh sejumlah laporan. Jokowi melihat belakangan ini masif adanya saling lapor antarwarga dengan rujukan UU ITE.

"Belakangan ini, saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya, ini repotnya di sini, antara lain Undang-Undang ITE, saya paham Undang-Undang ITE ini semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika, dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif tetapi implementasinya, pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," ujar Jokowi seperti disiarkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 15 Februari 2021.

Dengan alasan tersebut, dia mengatakan revisi bakal diajukan untuk menghapuskan pasal-pasal yang dianggap sebagai 'pasal karet'.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta pada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini," tegas Jokowi.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md berkisah tentang awal mula munculnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Aturan itu disebut Mahfud banyak didukung pada awalnya.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE," tulis Mahfud melalui akun Twitter seperti dilihat, Senin (15/2/2021).

Mahfud pun seiya sekata dengan Jokowi. "Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," kata dia.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com