Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » Pakar Digital Dukung Restorative Justice

Pakar Digital Dukung Restorative Justice

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 23 Februari 2021 | 20.25

 

Jakarta, dutabangsanews.com I Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat edaran tentang kesadaran budaya beretika dalam dunia digital, yang salah satu poinnya terkait langkah damai di kasus UU ITE yang harus diprioritaskan penyidik demi dilaksanakannya restorative justice. Pakar digital dan media sosial, Anthony Leong, menilai upaya restorative justice akan baik bagi demokrasi Indonesia.

"Kami mengapresiasi pemikiran Pak Kapolri juga dalam mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Ini sangat baik dalam kehidupan demokrasi kita," kata Anthony, dalam keterangan tertulis, Selasa (23/2/2021).

"Menurut saya, memang perlu sekali adanya dewan etik hingga pedoman yang jelas sebelum permasalah berpendapat ini dibawa ke ranah hukum. Karena saat ini dunia digital sudah sangat berkembang, masyarakat sudah semakin meningkat dalam menggunakan media sosial untuk berkomunikasi," kata Anthony.

Lebih lanjut, Anthony menyoroti UU ITE rentan disalahgunakan karena mengandung pasal karet. Dengan demikian, ia mendukung dilakukannya revisi UU ITE karena banyaknya masyarakat yang saling lapor ke polisi.

"Keberadaan UU ITE yang rancu dan pasal karet membuat UU ini rentan disalahgunakan. Memang kadang diskusi di media sosial perlu disikapi dengan dewasa, karena jika tidak makin banyaknya masyarakat yang akan saling melapor ke polisi. Kami mendukung revisi UU ITE bisa segera dieksekusi karena bisa berdampak pada indeks demokrasi kita," ujar Anthony di Jakarta (23/2/2021).RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com