Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » MA Vonis Bebas Advokat Lucas, KY Tunggu Salinan PK

MA Vonis Bebas Advokat Lucas, KY Tunggu Salinan PK

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 09 April 2021 | 10.48

Jakarta, dutabangsanews.com I Advokat Lucas divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat peninjauan kembali (PK). Sebelumnya, Lucas dihukum 3 tahun penjara di kasus menghalangi penyidikan KPK. Apa kata Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengawas dan penjaga martabat hakim?

"Komisi Yudisial (KY) masih menunggu informasi yang lengkap terkait dengan perkara ini. Sebagaimana diketahui, baru amar putusan saja yang dibacakan," kata juru bicara KY Miko Ginting kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

KY menyatakan tidak mengomentari banyaknya putusan PK yang menyunat hukuman terpidana korupsi. Malah tidak sedikit yang dibebaskan. Apakah perlu dievaluasi atau tidak hakim agung yang menyidangkannya.

"Sembari itu, Komisi Yudisial selalu terbuka apabila publik ingin memberikan informasi yang relevan dengan perkara ini," ucap Miko.

Kasus bermula saat KPK menangkap panitera PN Jakpus Edy Nasution pada 2016. Dari penangkapan itu, KPK bergerak masuk ke MA untuk menyelidiki lebih lanjut.

Ternyata, Edy menerima uang dari Eddy Sindoro untuk mengurus perkara. Dalam perjalanannya, Eddy Sindoro dicekal dan kabur sehingga KPK tidak bisa menangkapnya.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com