Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Eks Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara

Eks Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 01 September 2021 | 19.45

 

Jakarta, dutabangsanews.com I Mantan KPA bansos Corona, Adi Wahyono, divonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 350 juta. Adi dinyatakan bersalah bersama mantan Mensos Juliari Batubara dan PPK bansos Matheus Joko Santoso lantaran menerima sejumlah fee.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 350 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ujar hakim ketua Muhammad Damis saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (1/9/2021).

"Perbuatan Terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, perbuatan Terdakwa dilakukan dalam keadaan darurat bencana nonalami, yaitu wabah COVID-19. Tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunjukkan grafik kuantitas maupun kualitasnya," kata Hakim.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com