Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Bangunan Pengendalian Banjir Sungai Peliang Menuai Pujian

Bangunan Pengendalian Banjir Sungai Peliang Menuai Pujian

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 07 Desember 2021 | 10.10

 

Tamako Kabupaten Kepulauan Sangihe-Media Online www.dutabangsanews.com I DENGAN adanya lanjutan pekerjaan pembangunan bangunan pengendalian banjir Sungai Peliang Tamako tahun anggaran 2021 yang bersumber dari dana APBN, di masa pandemi covid 19, menuai pujian dari Warga Kecamatan Tamako Kabupaten  Kepulauan Sangihe.

Kata Kapitalaung Desa Pokol Meiyer Jeferson Maniku, sebab dapat menjawab keluhan keluhan Warga Desa Pokol, Warga Desa Balane dan warga desa nagha 1 yang berada di pusat Ibukota Kecamatan Tamako.

"Sebelum adanya pembangunan bangunan pengendalian banjir, jika hujan lebat air dari sungai peliang tamako sering meluap ke pemukiman warga, sehingga rawan terjadinya bencana banjir. Oleh karena itu sebagai pemerintah desa dan warga masyarakat sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 meskipun di tengah pandemi covid 19 telah berupaya menjawab proposal Pemerintah Desa Pokol dan Pemerintah Desa Balane, dengan mengalokasikan anggaran di tahun 2021 untuk pembangunan bangunan pengendalian banjir sungai peliang tamako," ujarnya.

Ditambahkan lagi, oleh Kapitalaung dalam pelaksanaan pekerjaan ini pihak pengguna jasa dan penyedia jasa, sangat bersinergi dengan masyarakat di seputaran bantaran sungai, selain itu menjalin komunikasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, sehingga progres pekerjaannya tidak ada hambatan," jelas Maniku.

Di tempat terpisah pejabat pembuat komitmen (PPK) melalui Korlap Viktor M.  mengakui, terlaksananya lanjutan pembangunan bangunan pengendalian banjir Sungai Peliang Tamako, karena mendapat dukungan dari masyarakat dan pemerintah desa serta kecamatan. Kemudian untuk pelaksanaan pekerjaan ini pengawasannya sangat ketat, agar pihak penyedia jasa (kontraktor) melaksanakan pekerjaan ini benar-benar sesuai perjanjian kontrak. 

"Jika tidak sesuai kontrak sangsinya berupa teguran dan imbasnya pekerjaan tersebut dibongkar namun pihak penyedia jasa melaksanakan pekerjaan tersebut dengan penuh tanggung jawab sehingga realisasi pekerjaan sesuai yang tercantum dalam perjanjian kontrak,"ungkapnya.

Sementara itu, pihak penyedia jasa ketika ditemui Media Online www.dutabangsanews.

com, intinya dalam pelaksanaan pekerjaan ini, pihaknya a mengutamakan kualitas pekerjaab, sehingga benar-benar sesuai harapan masyarakat,"tandasnya. Johanis Kahingide.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com