Jakarta, dutabangsanews.com I "Pada hari Rabu, 5 Januari 2022, Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) resmi berbadan hukum sebagai perkumpulan yang berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM," kata Ketua IM57+ Praswad Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/1/2022).
Praswad mengatakan IM57+ kini bisa beraktivitas sebagai lembaga resmi yang diakui negara. Dia berharap IM57+ dapat melakukan upaya pemberantasan korupsi yang lebih optimal.
"Melalui pengesahan tersebut, maka IM57+ Institute dapat beraktivitas sebagai lembaga resmi yang diakui oleh negara. Melalui pendekatan tersebut maka diharapkan kontribusi IM57+ Institute dalam pemberantasan korupsi dapat berjalan secara lebih optimal," ujar Praswad.
Selanjutnya, Praswad menyebut pendaftaran ini merupakan wujud sebuah niat yang baik dalam memenuhi syarat hukum. Dia mengatakan dengan resminya lembaga ini tentu mendukung dalam kepengurusan IM57+ ke depannya.
"Proses pendaftaran sebagai badan hukum dalam bentuk perkumpulan ini adalah wujud bahwa IM57+ Institute mempunyai itikad baik dalam memenuhi hukum yang berlaku. Pada sisi lain, status ini akan mendukung kegiatan dalam kepengurusan yang telah berjalan sekitar satu bulan mulai dari telaah kasus sampai dengan kerjasama dengan AJI dalam penguatan kapasitas jurnalisme investigatif," katanya.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !