Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » IM57 Resmi Berbadan Hukum Sebagai Wadah Novel dkk

IM57 Resmi Berbadan Hukum Sebagai Wadah Novel dkk

Written By mansyur soupyan sitompul on Sabtu, 08 Januari 2022 | 18.46

 

Jakarta, dutabangsanews.com I "Pada hari Rabu, 5 Januari 2022, Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) resmi berbadan hukum sebagai perkumpulan yang berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM," kata Ketua IM57+ Praswad Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/1/2022).

Praswad mengatakan IM57+ kini bisa beraktivitas sebagai lembaga resmi yang diakui negara. Dia berharap IM57+ dapat melakukan upaya pemberantasan korupsi yang lebih optimal.

"Melalui pengesahan tersebut, maka IM57+ Institute dapat beraktivitas sebagai lembaga resmi yang diakui oleh negara. Melalui pendekatan tersebut maka diharapkan kontribusi IM57+ Institute dalam pemberantasan korupsi dapat berjalan secara lebih optimal," ujar Praswad.

Berikut struktur organisasi IM57+ Institute yang ditetapkan pada Desember 2021:
Ketua: Mochamad Praswad Nugraha
Sekretaris Jenderal: Lakso Anindito
Bendahara: Novariza
Direktur Investigasi dan Riset : Iguh Sipurba
Direktur Akademi Anti Korupsi: Budi Agung Nugroho
Manajer Advokasi dan Litigasi: Rasamala Aritonang
Manajer Humas: Ita Khoriyah
Manajer Kampanye : Benydictus Siumlala Martin Sumarno
Manajer Kerjasama Internasional: Christie Afriani
Manajer Teknologi Informasi: Rahmat Reza Masri
Manajer Operasional : Ronald Paul Sinyal
Manager Pendidikan dan Pelatihan : Anissa Rahmadhany
Manajer Administrasi : Airien Marttanti Koesniar
Manajer Finansial: Agtaria Adriana

Selanjutnya, Praswad menyebut pendaftaran ini merupakan wujud sebuah niat yang baik dalam memenuhi syarat hukum. Dia mengatakan dengan resminya lembaga ini tentu mendukung dalam kepengurusan IM57+ ke depannya.

"Proses pendaftaran sebagai badan hukum dalam bentuk perkumpulan ini adalah wujud bahwa IM57+ Institute mempunyai itikad baik dalam memenuhi hukum yang berlaku. Pada sisi lain, status ini akan mendukung kegiatan dalam kepengurusan yang telah berjalan sekitar satu bulan mulai dari telaah kasus sampai dengan kerjasama dengan AJI dalam penguatan kapasitas jurnalisme investigatif," katanya.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com