Medan, dutabangsanews.com I - Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ribuan pelanggar itu tertangkap kamera dimulai sejak ETLE diterapkan di Kota Medan pada 26 Maret 2022.
"Mulai dari tanggal 26 Maret sampai 3 April 2022, ada 2.192 pelanggar yang tertangkap kamera," kata Hadi kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Hadi menjabarkan sebanyak 689 pelanggar sudah dinyatakan valid dalam proses ETLE. Sedangkan 710 perkara masih dalam proses terkirim. Petugas tengah melakukan pendataan.
"Para pengendara sudah mengakui setelah dikirim berkas dan bukti pelanggarannya. Selebihnya masih proses pendataan," ujar Hadi.
Hadi mengatakan pelanggar terbanyak adalah pengendara yang tidak memakai seat belt. "Yang terdata sebanyak 618 yang tertangkap kamera tidak memakai sabuk pengaman," sebut Hadi.
Kemudian, ada juga pelanggar yang menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 42 perkara. Lalu 37 pelanggar tidak menggunakan helm.
"Tidak menggunakan helm sebanyak 37," jelas Hadi.
Di Kota Medan, baru satu titik lokasi yang diterapkan ETLE yakni di Jalan Balai Kota Medan. Hadi menyebut beberapa ruas jalan lainnya dalam proses.
"Masih satu titik dan ada beberapa lokasi lain yang sedang dalam proses," jawabnya.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !