Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Bagi Warga Kelurahan Pancoran Mas Kota Depok Bulan Juli Dan Agustus Adalah Saatnya Membayar PBB

Bagi Warga Kelurahan Pancoran Mas Kota Depok Bulan Juli Dan Agustus Adalah Saatnya Membayar PBB

Written By mansyur soupyan sitompul on Senin, 18 Juli 2022 | 08.50

 


Kelurahan Pancoran Mas Kota Depok-Media Online www.dutabangsanews.com I PAJAK Bumi dan Bangunan PBB adalah sebuah pendapatan asli daerah PAD, di mana peran PBB sangat strategis dalam bidang pembangunan di suatu wilayah provinsi, kabupaten dan kota. Karena, PBB mampu menggerakkan pembangunan yang sangat dibutuhkan warga, baik pembangunan gedung, pembangunan infrastruktur dan drainase dan berbagai pembangunan lainnya. Bisa dikatakan peran PBB yang dibayarkan warga ke kas daerah, tentu akan dikembalikan kembali ke warga dalam bentuk pembangunan. Untuk itu, tidak ada salahnya warga segera membayar PBB mereka, tujuannya agar pembangunan terus diwujudkan pemerintah. 

Lurah Pancoran Mas Muhammad Soleh, S. Sos mengatakan, terkait dengan kewajiban warga dalam membayar PBB beliau sudah menghimbau ke seluruh warga di kelurahan ini melalui Ketua RT dan Ketua RW untuk membayar PBB mereka sebelum jatuh tempo. Tetapi, dinas yang menangani PBB terkait dengan denda dihapuskan. Tetapi, bukan berarti dengan dihapuskannya denda PBB kita tidak membayar kewajiban, tetap bayar kendati denda dihapus. Jangan sampai ada penumpukan bagi warga yang tidak membayar PBB. 

"Dalam setiap pertemuan dengan warga melalui Ketua RT/RW saya selalu mengingatkan warga agar jangan lupa membayar PBB mereka, karena. Salah satu PAD Kota Depok yang sangat strategis dan diunggulkan, karena memang, tentu Kota Depok sebuah kota jasa dan kota ini harus mendapatkan jasa dalam konteks pendapatannya di luar Pendapatan-pendapatanlllainnya. Ketika ada kebutuhan warga yang membutuhkan pelayanan di kelurahan, sebaiknya. Warga sebelum mengurus sesuatu terlebih dahulu membayar kewajiban mereka yaitu membayar PBB,"demikian kata Lurah Pancoran Mas Muhammad Soleh, S. Sos kepada Wartawan Media online www.dutabangsanews.com bertempat di Kantor Lurah Pancoran Mas Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok Provinsi Jawa Barat belum lama ini. 

Tetapi, ketika ada warga ucap Lurah Pancoran Mas Muhammad Soleh, S. Sos yang mengurus tentang syarat fasilitas kesehatan dan keterangan tidak mampu, tentu pihaknya dari kelurahan memaklumi. Tetapi, ketika ada urusan menyangkut orientasi bisnis seperti pom bensin, rumah sakit, usaha bisnis, toko, pokoknya bernuansa bisnis atau komersil warga tersebut sebaiknya bayar PBB terlebih dahulu. Harus diingat warga bahwa PBB itu jangan dianggap remeh, ketika kita bertransaksi menyangkut tanah surat atau lembaran PBB salah satu syarat untuk mengurus sesuatu dalam bertransaksi atau menyangkut perbankan. 

"Kendala selama ini yang ditemukan adalah, warga lupa atau kurang dihimbau sehingga warga  belum membayar PBB mereka, tetapi. Saya selalu ingatkan warga jangan lupa dan harus fokus untuk tetap membayar PBB mereka, toh. Membayar PBB juga akan dikembalikan ke warga dalam bentuk pembangunan, untuk pembangunan di lingkungan mereka menyangkut kebutuhan warga tentang pembangunan infrastruktur atau jenis pembangunan lainnya."Tutur Lurah Pancoran Mas Muhammad Soleh, S. Sos. 

Dikatakan Lurah Pancoran Mas Muhammad Soleh, S. Sos, saat warga tidak membayar PBB mereka setahun bahkan ada warga yang belum bayar PBB bertahun-tahun khawatirnya surat PBB tersebut terselip. Ketika terselip, sehingga untuk melihat nomor wajib pajaknya harus diceck ulang, karena sudah terlalu lama tidak membayar PBB mereka. Hal lain, bagi warga yang mengontrak rumah mereka memang tidak diwajibkan membayar PBB, tetapi pemilik kontrakan tersebut yang membayar PBB tersebut. 

"Harapan saya Warga Kelurahan Pancoran Mas Kota Depok, agar warga peduli dan sadar bahwa kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan dengan berkesinambungan atas kesadaran warga, ketika mereka membayar PBB tepat pada waktunya. Baik pajak PBB, pajak bea balik nama, pajak kendaraan bermotor roda dua atau roda empat, juga pajak restoran atau rumah makan,"ungkap Lurah Pancoran Mas Muhammad Soleh, S. Sos mengakhiri keterangan Persnya kepada wartawan media online ini. Mansur Soupyan Sitompul.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com