Jakarta, dutabangsanews.com I Upacara serah terima jabatan dilakukan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022) hari ini. Acara dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 91/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan naskah serah terima jabatan.
"Memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatannya sebagai Panglima TNI disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut," bunyi Keppres yang dibacakan.
Upacara tersebut juga terdiri atas enam pasukan setingkat kompi, mulai pasukan Polisi Militer TNI, Koopsus TNI, pasukan TNI AD, pasukan TNI AL, pasukan TNI AU, hingga pasukan PNS.
Dalam upacara hari ini juga turut dipamerkan berbagai alutsista TNI, di antaranya dua unit Anoa PMPP, dua unit Panser V 150 NI AD, dua unit Mistral TNI AD dan empat unit Atav Kopassus. Selain itu ada dua unit Howizert TNI AL, satu unit ISLV TNI AL, dua unit APC Turangga TNI AU, satu unit ISLV TNI AU dan dua unit ISLV Denma Mabes TNI. RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !