Jakarta, dutabangsanews.com I Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan usulan itu akan dikaji oleh sejumlah pihak terkait. Namun dia mengatakan MUI, PBNU, hingga DPR merespons positif atas usulannya.
"Iya, iya (ada kajian), tapi kan dari MUI saya baca menyambut baik, kemudian dari PBNU, Pak Wakil Ketua PBNU juga merespons positif, kemudian dari Komisi VIII saya juga ditelepon oleh (pimpinan) Komisi VIII menyetujui itu Pak Ace dari Golkar," jelasnya.
Menurut Muhadjir, para ulama sudah menyampaikan kewajiban untuk berhaji hanya satu kali. Sedangkan jika lebih, maka dianggap sebagai sunnah.
Oleh karena itu, dia mengatakan harus mengutamakan masyarakat yang belum haji sama sekali. Di sisi lain, hal itu juga untuk memperpendek antrean haji.
"Memberikan kesempatan mereka yang memang wajib, karena menurut jumhur ulama kan bahwa haji itu wajibnya sekali aja. Jadi kalau dua kali itu yang itu jadi dilema, bisa sunnah," ungkapnya. RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !