Jakarta, dutabangsanews.com I - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan ada tiga langkah pencegahan yang dapat diterapkan untuk mencegah penyebaran hoaks. Salah satunya dengan bersikap kritis terhadap informasi yang diterima.
"Pertama, jangan langsung menyebarkan informasi yang diterima. Kedua, periksa kebenaran informasi yang kita terima dengan memeriksa sumber informasi resmi," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023).
"Ketiga, pelajari dulu apakah pesan atau informasi tersebut akan bermanfaat jika disebarkan. Jika informasinya benar namun tidak bermanfaat atau bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, maka jangan disebarkan," sambungnya.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !