Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Di Depan DPR, Kapolri Beberkan Penangkapan Teroris hingga Kasus Brotoseno

Di Depan DPR, Kapolri Beberkan Penangkapan Teroris hingga Kasus Brotoseno

Written By mansyur soupyan sitompul on Senin, 05 Desember 2016 | 14.04



Jakarta, Dutabangsanews.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memaparkan kinerja Polri terkait penanganan kasus terorisme dan hingga sapu bersih pungutan liar (saber pungli). Total ada 142 orang yang diproses hukum terkait terorisme sepanjang tahun ini. 

"Kasus terorisme ada 142 orang dalam tahun ini yang ditangkap. Ada yang sudah divonis, ada yang proses penyidikan dan ada juga proses sidang. Yang terakhir kemarin ada sejumlah anggota yang ditangkap lebih dari 10 orang setelah 411 (4 November) karena kita mendapat indikasi pada 411 kemarin ada sejumlah unsur jaringan error juga ikut mendompleng dalam 411. Mereka berusaha melakukan aksi, kita monitor," ujar Tito dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Upaya penyusupan aksi teror menurut Tito juga direncanakan pada aksi damai 2 Desember. Namun Tim Densus 88 Antiteror lebih dulu bergerak cepat dan mencegah teror terjadi. 

"Tanggal 212 mereka berupaya melakukan pendomplengan tapi Alhamdulilah penangkapan dari Densus sehingga upaya mereka memanfaatkan momentum 212 menjadi batal," imbuhnya.

Sementara itu terkait penanganan kasus korupsi, Tito menyebut pihaknya telah menangani 756 perkara korupsi di seluruh Indonesia. Jumlah kasus ini hampir mencapai target penanganan yang dibuat Polri. 

"Ini merupakan 83 persen dari target sebanyak 908 kasus untuk seluruh Indonesia," sebutnya.

Sejumlah kasus yang jadi sorotan di antaranya kasus dugaan korupsi pelaksanaan jasa konsultan kontruksi percetakan sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, kasus Stadion Gedebage, kasus korupsi pengadaan paket UPS di Jakarta.

"Kemudian pengadaan payment gateway di Jakarta kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota Polri AKBP Brotoseno dan seorang kompol ini juga sudah kita tahan dan kita proses sedang dalam proses pemberkasan," papar Tito.

Terkait kasus AKBP Brotoseno yang ditangkap tim saber pungli, Tito memastikan Polri juga menyiapkan langkah pencegahan selain penindakan. Pencegahan di internal dan perbaikan sistem dilakukan Polri bekerja sama dengan semua instansi pemerintah layanan publik. Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com