Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » WTS Resahkan Kades Dan Kepala Sekolah

WTS Resahkan Kades Dan Kepala Sekolah

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 22 Desember 2016 | 14.06


Asep Lukman : Kepala Perwakilan Tabloid DUTA BANGSA Provinsi Jawa Barat
PENGESAHAN UU Desa yang lahir pasca Era Reformasi membuka dampak positif. UU Pokok Pers No. 40 tahun 1999 yang melahirkan UU Keormasan, namun tak dapat diperkirakan lahirnya UU tersebut bisa juga berdampak negatif, seperti halnya terjadi di Kabupaten Cianjur. Wartawan Tanpa Surat Kabar (WTS) semakin menjamur dan merajalela.

Begitupun dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal semakin menjamur. Profesi Wartawan dan LSM yang awalnya berfungsi sebagai kontrol sosial serta pengawas di lapangan kesannya sudah berubah fungsi oleh oknum Wartawan Tanpa Surat Kabar serta LSM yang tidak jelas keabsahannya.

Datang dengan menggunakan KTA tercantum di leher mengatasnamakan profesi dan lembaga tertentu yang kadangkala bodong. Masuk ke tiap kantor penerima bantuan dalam hal ini kantor sekolah, kepala sekolah serta kepala desa-lah yang sering menjadi korban.

Berlaga seolah penyidik polisi saja bertanya bagaikan hakim. WTS serta LSM bodong tersebut menginterogasi penerima bantuan serta memvonis bersalah atas pekerjaan yang sedang dikerjakan. Atas dasar hasil temuan yang sudah ditemukan dalam pelaksanaan program. Mereka lupa bahwa tugas seorang wartawan serta LSM sebagai kontrol sosial agar tidak terjadi penyimpangan dalam melaksanakan berbagai program bantuan dari pemerintah tersebut.

Berdalih silaturahmi, berujung meminta duit pengganti bensin adalah keseharian yang sudah menjadi pekerjaan rutin WTS ini juga menjadi citra buruk untuk menjadi wartawan sesungguhnya. Profesi yang begitu agung dan mulia, lembaga sosial kontrol dikotori oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Persatuan Rakyat Desa Nusantara (PARADE NUSANTARA) sebagai wadah kepala desa bernaung  akan mengajukan ke dinas terkait dalam hal ini Pengadilan Negeri Cianjur, Kejaksaan Negeri Cianjur serta Kepolisian Indonesia Resor Cianjur untuk ikut mengawasi situasi sekarang.

Jangan sampai banyak kepala desa maupun kepala sekolah jadi korban oknum-oknum yang berkeliaran. PARADE NUSANTARA khawatir dengan situasi sekarang karena bukan mustahil dengan disahkannya UU Pedesaan dan turunnya anggaran bantuan dari pemerintah pusat akan semakin membuat si penerima program was-was dan bukan tidak mungkin para penerima dikorbankan. Jangan penjarakan kepala desa serta kepala sekolah atas laporan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.


Infokom PARADE menyarankan agar semua penerima bantuan program untuk benar-benar menjalankan pembangunannya sesuai aturan dan atas saran pihak berwenang, harus sesuai SOP. Jangan korbankan perangkat, jangan korbankan Kades, jangan korbankan Kepala Sekolah, karena sesungguhnya, mendapatkan program tidaklah mudah butuh kesabaran dan keuletan serta tidak lepas dari dana transportasi yang harus diingatkan. Parade Nusantara sebagai lahirnya penggagas UU Desa No. 6 tahun 2014 merasa wajib mengawasi serta mengawal program bantuan tersebut.***
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com