Ratujaya Kota Depok-www.dutabangsanews.com I
PEMBANGUNAN sebuah wilayah semua itu
tidak terpisahkan dari pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) oleh masyarakat
di wilayah tersebut, karena itu PBB adalah bagian tidak terpisahkan dari
pembangunan. Artinya, antara PBB dan pembangunan adalah dua mata sisi uang yang
tidak bisa dipisahkan. Karena pembangunan di sebuah wilayah harus tetap
dilakukan karena sesuai dengan perkembangan zaman dankebutuhan masyarakat di
wilayah tersebut. Karena tujuan dari PBB adalah untuk mengembangkan
pembangunan.
Begitu juga dengan Kota Depok
Provinsi Jawa Barat. Pembangunan di kota ini harus tetap berjalan, harus tetap
berjalan, harus tetap berkembang, karena pembangunan harus bergerak karena
masyarakat membutuhkan pembangunan. Tetapi, pembangunan tidak bisa dilakukan,
tidak bisa diwujudkan kalau masyarakat tidak membayar PBB. Untuk itu diharapkan
Masyarakat Ratujaya Depok saat ini sudah bisa membayar PBB karena sudah
waktunya.
“Saya mengingatkan Masyarakat
Ratujaya Kota Depok sudah saatnya membayar PBB untuk tahun 2017, jangan sampai
telat bayar PBB-nya, karena hal itu bisa kena sanksi denda, untuk itu mari kita
bayar PBB agar pembangunan di Kota Depok ini berjalan sesuai yang kita
harapkan,”demikian kata Lurah Ratujaya H. Subandi, SH kepada Wartawan Media
Online www.dutabangsanews.com bertempat di Kantor Lurah di bilangan Gang
Masjid Ratujaya Kota Depok Provinsi Jawa Barat.
Masyarakat Ratujaya Kota Depok menurut Lurah
H. Subandi tingkat kepatuhan dan loyalitas dalam hal membayar pajak bisa
dikatakan lumayan dalam arti kata cukup baik, untuk itu masyarakat di kelurahan
ini harus diberi apresiasi atas ketaatan mereka membayar pajak bumi dan
bangunan. Pihak petugas Kelurahan Ratujaya tetap melakukan sosialisasi dalam
berbagai pertemuan dengan masyarakat baik di Rt maupun RW di Kelurahan
Ratujaya. Mansur Soupyan Sitompul.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !