Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Aliran Dana Alkes, Amien: Saya Tak Takut, Sampai Ketemu di KPK

Aliran Dana Alkes, Amien: Saya Tak Takut, Sampai Ketemu di KPK

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 02 Juni 2017 | 13.03

Jakarta, Dutabangsanews.com - Mantan Ketum PAN Amien Rais disebut menerima aliran dana dugaan korupsi alat kesehatan dari eks Menkes Siti Fadilah Supari sebesar Rp 600 juta. Amien Rais siap menghadapi tudingan itu, ia pun akan menemui pimpinan KPK.

Dalam konferensi pers di kediamannya di Gandaria, Jakarta, Jumat (2/6/2017), Amien mengungkap asal-usul dana transfer ke rekeningnya pada kisaran tahun 2007 silam. Uang itu berasal dari Yayasan Soetrisno Bachir yang ditransfer ke rekeningnya pada kurun 15 Januari sampai 13 Agustus 2007. Uang ditransfer dengan maksud untuk dana operasional sehari-hari Amien. 


"Nah, kalau kejadian sepuluh tahun lalu kini diungkap dengan bumbu-bumbu dramatisasi di media massa dan sosial, tentu akan saya hadapi dengan jujur, tegas, apa adanya," kata Amien saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). 

Menurut Amien, pada 2007 saat uang ditransfer ke rekeningnya dia tak lagi menjabat sebagai Ketua MPR. Namun rupanya bantuan Soetrisno Bachir untuk kegiatan operasional yang berlangsung selama 6 bulan itu kini menjadi berita besar. 

"Karena itu pada Senin mendatang saya akan berkunjung ke Kantor KPK, untuk menjelaskan duduk persoalannya, sebelum saya berangkat umrah pada 8 Juni ini. Kalau saya dipanggil KPK padahal saya masih umrah, saya khawatir dianggap lari dari tanggung jawab," kata dia.

"Sampai ketemu lagi Insyaallah di kantor KPK besok Senin, 5 Juni 2017. yang jelas ini Amien Rais tidak pernah akan tidak jujur, takut apalagi. Saya takut hanya pada yang dilangit, semua manusia seperti saya," tutur Amien.

Seperti diketahui dalam sidang tuntutan kasus dugaan korupsi dana Alkes dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, nama Amien Rais disebut. Jaksa KPK menyebut Amien Rais menerima transfer dari Siti Fadilah sebanyak enam kali. Setiap transfer, Amien Rais menerima Rp 100 juta. 

"Terhadap dana yang masuk ke rekening milik Yurida Adlaini tersebut, selanjutnya Nuki Syahrun selaku Ketua Yayasan SBF kemudian memerintahkan untuk memindahbukukan sebagian dana kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan terdakwa Siti Fadilah," kata jaksa dalam sidang tuntutan terdakwa Siti Fadilah di PN Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017) kemarin.

Dalam tuntutan jaksa, Amien Rais tercatat enam kali menerima uang aliran dari Siti Fadilah. Pertama, Amien Rais menerima uang pada 15 Januari 2007. Kemudian yang terakhir, Amien Rais terakhir menerima pada 2 November 2007. Uang tersebut berasal dari Siti Fadilah yang didapatkan Rp 6,1 miliar kemudian ditransfer ke semua pihak, termasuk Amien Rais. Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com