Senayan
Jakarta-www.dutabangsanews.com BADAN Usaha
Milik Negara (BUMN) akhir-akhir banyak dibicarakan oleh masyarakat, karena ada
wacana bahwa beberapa BUMN yang ada mau dijual pemerintah. Tentu, sebagai
operator adalah hak prerogratif pemerintah sebagai pemegang dan pengendali
kekuasaan di negeri ini untuk menjual BUMN yang dianggap tidak produktif atau
BUMN yang terus merugi. Untuk itu Wartawan Media Online www.dutabangsanews.com
mewawancarai Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar Ir. H. Lili
Asdjudiredja, P. hD.
“Menurut UU No. 1 Tahun 2004
Tentang Perbendaharaan Negara disebutkan, kalau asset negara dalam hal ini BUMN
mau dijual ketentuannya ada yaitu, kalau BUMN dengan nilai Rp 10 miliar ke
bawah harus ada ijin dari Menteri Keuangan, kalau BUMN dengan nilai Rp 100
miliar ke bawah harus ada ijin Presiden RI, BUMN Rp 100 miliar ke atas harus
ada ijin atau persetujuan DPR RI, kalau semua itu dilalui no problem, ”demikian kata Aggota Komisi VI DPR RI Ir. H. Lili
Asdjudiredja, P. hD kepada Wartawan Media Online www.dutabangsanews.com
bertempat di ruang kerjanya Gedung Nusantara I Gedung DPR RI Jalan Jenderal
Gatot Subroto Senayan Jakarta.
Tapi DPR RI ucap Lili punya
pendapat, masa BUMN sehat dan strategis punya pengahasilan BUMN yang untung mau
dujual juga, kalau BUMN sekarang banyak yang tidak sehat dan rugi ngak apa-apa
pemerintah silahkan jual BUMN tersebut. Kalau BUMN sehat dan stretegis dijual
ke orang asing tentu orang asing yang untung sedang kita rugi. Dengan untung
atau deviden yang diraih BUMN tersebut tentu hal itu akan memberikan kontribusi
kepada APBN.
“Kalau kita berbicara tentang BUMN tentu badan
usaha plat merah ini kondisinya ada yang rugi dan ada yang untung, kalau BUMN
merugi terus tentu sistem manejemennya kurang baik, kita akhir-akhir ini banyak
manyaksikan para Pimpinan atau Dirut BUMN masuk “hotel” dan berurusao
dengan KPK,”tutur H. Lili Asdjudiredja.
“Bagaimana Kang Lili melihat
BUMN saat ini dalam hal keuntungannya,”tanya wartawan media online
www.dutabangsanews.com.
“Kalau penempatan Dirut BUMN
tersebut memang berdasarkan rekamjejak dan keahlian mereka, sepertinya BUMN
akanuntung dan tidak rugi, tapi. Kalau para Dirutnya ditempatkan bukan di
tempat sesuai dengan disiplin ilmu dan bidangnya tentu BUMN tersebut akan rugi
terus,”ungkap Anggota Komisi VI DPR RI Ir. H. Lili Asdjudiredja, P. hD yang
juga Anggota FPG DPR RI berasal dari daerah pemilihan Jawa Barat Jawa Barat II
Meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Mansur Sopyan Sitompul.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !