Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Guru Honorer Mengabdi Selama 10-15 Tahun Kepan Pemerintah Mengangkat Mereka Sebagai ASN Atau PNS ?

Guru Honorer Mengabdi Selama 10-15 Tahun Kepan Pemerintah Mengangkat Mereka Sebagai ASN Atau PNS ?

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 16 Maret 2018 | 14.02


Senayan Jakarta-GURU honorer di sekolah SD, SMP dan SMA di negeri ini, keberadaan mereka dalam hal mengabdi kepada bangsa dan negara sudah tidak diragukan lagi kontribusinya dalam mencerdaskan bangsa melalui dunia pendidikan yang mereka tekuni selama ini. Perlu diingat bahwa para guru honorer ini sudah mengabdi kepada bangsa dan negara ini sudah mencapai angka 10-15 tahun. Tetapi, hingga kini keberadaan mereka masih tetap sebagai guru honorer tanpa ada kepastian kapan mereka diangkat menjadi ASN atau PNS. Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsa news.com mewawancarai Anggota Komisi Pendidikan DPR RI Drs. H.A. Mujib Rohmat.  

Menurut Drs. H.A. Mujib Rohmat guru itu objektifnya tidak semua ASN atau PNS, tidak semua direkrut untuk menjadi PNS, guru itu ya guru. Memang ada guru yang direkrut menjadi ASN atau PNS, banyak para guru diangkat oleh kepala daerah yaitu bupati dan walikota dan tidak sebagai formasi CPNS, guru-guru yang honorer tapi formasi saat itu dibutuhkan untuk diangkat menjadi CPNS. Nah, kalau guru calon CPNS dikelola oleh negara formasinya berapa,  ketika ada kekurangan jumlah guru kelompok guru ini berpotensi untuk diikutkan dalam rekruitmen guru CPNS.

“Makanya ada istilah pengangkatan CPNS tersebut yaitu K-1 dan K-2, sekarang persoalan guru bukan hanya soal CPNS-nya tetapi yang menjadi persoalan dan menjadi pertanyaan adalah kenapa guru honorer yang mau diangkat menjadi CPNS bisa numpuk, di mana akar masalahnya, akar persoalannya, kenapa numpuk itu yang harus dicari pemerintah,”demikian kata Anggota Komisi X DPR RI Drs. H. A Mujib Rohmat kepada Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat di Gedung Nusantara I Gedung DPR RI Jalan Jendera Gatot Subroto Senayan Jakarta. 

Di samping itu ucap Drs. H.A. Mujib Rohmat ada guru honorer berasal dari sekolah swasta, sekolah swasta ini biasanya dikelola oleh yayasan dan yayasan mengangkat guru honorer untuk honor guru tersebut dibayar oleh yayasan setiap bulannya dan guru swasta ini yang diangkat oleh yayasan ini juga mempunyai standar sertifikasi guru. Kalau guru swasta diangkat yayasan ini menuntut diangkat menjadi guru PNS, tentu harus mengikuti proses sebagai CPNS dan belum juga diangkat sebagai CPNS.

“Menurut informasi pernah saya terima bahwa guru honorer jumlahnya mencapai enam ratus ribu orang yang akan diangkat menjadi CPNS, artinya. Tidak hanya guru diangkat sebagai CPNS tetapi ada bagian administrasi di kepegawaian daerah, kemudian ada bagian penyuluh dan penjaga sekolah serta penjaga pintu kereta serta perawat,”tutur  Drs. H.A. Mujib Rohmat Anggota DPR RI FP-Golkar.
               
Kalau dulu para guru honorer tersebut antri untuk diangkat sebagai CPNS, tetapi. Kalau guru honorer sekarang apakah mereka juga sudah berproses sebagai CPNS, kalau itu yang terjadi negara harus hadir dan menyelesaikan pengangkatan guru honorer tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kenapa masalah guru honorer ini terus terjadi.? Untuk itu pemerintah harus jeli dan tanggap terhadap masalah guru honorer ini.
               
“Coba dihitung berapa PNS yang ideal di Indonesia dan mencukupi, kenapa mencukupi agar pemerintah mampu memberikan gaji ke ASN atau PNS ini, nah Kalau sekarang ada moratorium dari pemerintah, tetapi moratorium itu berlaku juga kepada  pada semua sektor atau hanya sektor-sektor tertentu, kalau di bagian administrasi diberlakukan moratorium tentu tidak ada masalah, tapi. Bagaimana di bidang fokasi yaitu di bidang keahlian seperti tenaga penyuluh atau tenaga pengajar yaitu guru, karena tidak semua orang mampu menjadi penyuluh dan mampu menjadi guru,”ungkap Anggota DPR RI Drs. H.A. Mujib Rohmat berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I . Mansur Soupyan Sitompul.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com