Senayan Jakarta-GURU
honorer di sekolah SD, SMP dan SMA di negeri ini, keberadaan mereka dalam hal
mengabdi kepada bangsa dan negara sudah tidak diragukan lagi kontribusinya
dalam mencerdaskan bangsa melalui dunia pendidikan yang mereka tekuni selama
ini. Perlu diingat bahwa para guru honorer ini sudah mengabdi kepada bangsa dan
negara ini sudah mencapai angka 10-15 tahun. Tetapi, hingga kini keberadaan
mereka masih tetap sebagai guru honorer tanpa ada kepastian kapan mereka
diangkat menjadi ASN atau PNS. Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online
www.dutabangsa news.com mewawancarai Anggota Komisi Pendidikan DPR RI Drs. H.A.
Mujib Rohmat.
Menurut Drs. H.A. Mujib Rohmat
guru itu objektifnya tidak semua ASN atau PNS, tidak semua direkrut untuk
menjadi PNS, guru itu ya guru. Memang ada guru yang direkrut menjadi ASN atau
PNS, banyak para guru diangkat oleh kepala daerah yaitu bupati dan walikota dan
tidak sebagai formasi CPNS, guru-guru yang honorer tapi formasi saat itu
dibutuhkan untuk diangkat menjadi CPNS. Nah, kalau guru calon CPNS dikelola
oleh negara formasinya berapa, ketika
ada kekurangan jumlah guru kelompok guru ini berpotensi untuk diikutkan dalam
rekruitmen guru CPNS.
“Makanya ada istilah
pengangkatan CPNS tersebut yaitu K-1 dan K-2, sekarang persoalan guru bukan
hanya soal CPNS-nya tetapi yang menjadi persoalan dan menjadi pertanyaan adalah
kenapa guru honorer yang mau diangkat menjadi CPNS bisa numpuk, di mana akar
masalahnya, akar persoalannya, kenapa numpuk itu yang harus dicari
pemerintah,”demikian kata Anggota Komisi X DPR RI Drs. H. A Mujib Rohmat kepada
Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat
di Gedung Nusantara I Gedung DPR RI Jalan Jendera Gatot Subroto Senayan
Jakarta.
Di samping itu ucap Drs. H.A.
Mujib Rohmat ada guru honorer berasal dari sekolah swasta, sekolah swasta ini
biasanya dikelola oleh yayasan dan yayasan mengangkat guru honorer untuk honor
guru tersebut dibayar oleh yayasan setiap bulannya dan guru swasta ini yang
diangkat oleh yayasan ini juga mempunyai standar sertifikasi guru. Kalau guru
swasta diangkat yayasan ini menuntut diangkat menjadi guru PNS, tentu harus
mengikuti proses sebagai CPNS dan belum juga diangkat sebagai CPNS.
“Menurut informasi pernah saya
terima bahwa guru honorer jumlahnya mencapai enam ratus ribu orang yang akan
diangkat menjadi CPNS, artinya. Tidak hanya guru diangkat sebagai CPNS tetapi
ada bagian administrasi di kepegawaian daerah, kemudian ada bagian penyuluh dan
penjaga sekolah serta penjaga pintu kereta serta perawat,”tutur Drs. H.A. Mujib Rohmat Anggota DPR RI
FP-Golkar.
Kalau dulu para guru honorer
tersebut antri untuk diangkat sebagai CPNS, tetapi. Kalau guru honorer sekarang
apakah mereka juga sudah berproses sebagai CPNS, kalau itu yang terjadi negara
harus hadir dan menyelesaikan pengangkatan guru honorer tersebut sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku. Kenapa masalah guru honorer ini terus
terjadi.? Untuk itu pemerintah harus jeli dan tanggap terhadap masalah guru
honorer ini.
“Coba dihitung berapa PNS yang
ideal di Indonesia dan mencukupi, kenapa mencukupi agar pemerintah mampu
memberikan gaji ke ASN atau PNS ini, nah Kalau sekarang ada moratorium dari
pemerintah, tetapi moratorium itu berlaku juga kepada pada semua sektor atau hanya sektor-sektor
tertentu, kalau di bagian administrasi diberlakukan moratorium tentu tidak ada
masalah, tapi. Bagaimana di bidang fokasi yaitu di bidang keahlian seperti
tenaga penyuluh atau tenaga pengajar yaitu guru, karena tidak semua orang mampu
menjadi penyuluh dan mampu menjadi guru,”ungkap Anggota DPR RI Drs. H.A. Mujib
Rohmat berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I . Mansur Soupyan Sitompul.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !