Kota
Pinang-DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan gelar Paripurna Istimewa
peresmian dan pengambilan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW), Rabu (6/6).
Anggota DPRD yang diresmikan dan diambil sumpah/janji PAW tersebut adalah Heri
Susanto dari Partai Amanat Nasional menggantikan H. Edimin.
Peresmian dan
pengambilan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD masa jabatan
2014-2019 tersebut dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu
Selatan dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD H. Jabaluddin, S.Sos.
Hadir pada acara
tersebut Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM, Wabup Drs.
Kholil Jufri Harahap, Unsur Muspida, Sekda Zulkifli SIP, MM, Pimpinan OPD dan
undangan lainnya.
Bupati Labuhanbatu
Selatan H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM dalam sambutannya memberikan ucapan
selamat kepada anggota DPRD yang baru diresmikan dan diambil sumpah/janjinya
dan berpesan kepada anggota DPRD tersebut untuk dapat segera menjalankan tugas
mengemban amanah rakyat dengan sebaik-baiknya dan menyesuaikan diri dengan
rekan-rekan anggota DPRD lainnya serta dapat semakin meningkatkan kinerja DPRD.
H. Wildan Aswan
Tanjung, SH, MM juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada H. Edimin atas jasa dan pengabdiannya sebagai anggota
DPRD Labuhanbatu Selatan.
Pada kesempatan itu
juga, H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM juga mengucapkan terimakasih
atas kerjasama dan kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD kabupaten
Labuhanbatu Slatan yang sudah terjalin baik selama ini.
“Mudah-mudahan kerjasama dan kemitraan yang telah terjalin ini
dapat lebih kita tingkatkan dimasa datang sehingga tugas dan tanggungjawab kita
untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat di kabupaten Labuhanbatu
Selatan yang sama sama kita cintai ini dapat terwujud”, kata H. Wildan Aswan
Tanjung, SH, MM.
Diakhir pidatonya H.
Wildan Aswan Tanjung, SH, MM juga mengajak seluruh anggota DPRD dan seluruh
komponen masyarakat untuk bekerja lebih optimal, menyamakan persepsi dan
membangun komitmen bersama dalam prinsip bersama membangun tanah kelahiran yang
mandiri berdaya saing dan sejahtera.
Sementara itu, Ketua
DPRD, H. Jabaluddin, S.Sos mengatakan Rapat Paripurna Istimewa dilaksanakan
berdasarkan SK Gubsu Nomor 188.44/364/KPTS/Tahun 2018 tanggal 28 Mei 2018
tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antarwaktu Anggota
DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan hasil rapat Banmus DPRD kabupaten
Labuhanbatu Selatan tanggal 5 Juni tentang Penetapan jadwal rapat paripurna
istimewa tentang peresmian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten
Labuhanbatu Selatan atas nama Heri Susanto. SHN.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !