Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » Dampak Ganjil Genap Terasa Jika Diberlakukan Pagi-Malam

Dampak Ganjil Genap Terasa Jika Diberlakukan Pagi-Malam

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 01 Januari 2019 | 09.44

Jakarta,dutabangsanews.com I Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diperpanjang. Pengamat transportasi berpendapat semestinya ganjil genap diberlakukan di sepanjang waktu seperti saat pelaksanaan Asian Games.

"Sekarang kan masih sama ya, dari jam 06.00-10.00 WIB. Kalau seperti itu, menurut kita, dari analisa kita, setelah Asian Games tidak ada perubahan signifikan mengenai kemacetan. Tapi kalau itu full, seperti Asian Games, ganjil genapnya dari pagi sampai malam, itu terasa. Jalannya longgar," kata Direktur Eksekutif Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Deddy Herlambang saat dihubungi, Senin (31/12/2018) malam.

Dia mengatakan sistem ganjil genap yang diberlakukan dengan pembatasan waktu kurang efektif. Sebab peningkatan volume kendaraan bisa terjadi setelah pukul 10.00 WIB.

Menurutnya, regulasi yang diperlukan ialah yang bisa menekan penggunaan mobil di jalan. Dalam sistem ganjil genap ini perlu dipertimbangkan untuk menerapkan sepanjang hari (full day).

"Sekarang kita berupaya jumlah kendaraan itu berkurang digunakan, bukan hanya berkurang melewati jalan protokol. Tapi berkurang digunakan. Kalau semisal full, mobil dia tidak akan bisa terpakai. Jadi seperti Asian Games itu sangat kentara. Saya sendiri merasakan," tuturnya.

Deddy mengatakan sebetulnya ketersediaan moda transportasi massal yang ada di Jakarta sudah cukup siap untuk membuat masyarakat beralih ke transportasi publik. Deddy kemudian menyinggung agar sistem electronic road pricing (ERP) diterapkan segera.

Menurutnya, penerapan ERP akan efektif membuat masyarakat untuk berpikir-pikir meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi massal. Selain mengurangi kemacetan penerapan ERP bisa menambah penghasilan daerah.

"Sebenarnya itu, yang paling benar itu jalan berbayar. Tapi karena ERP sampai sekarang itu belum ada kejelasan jadi ganjil genap diperpanjang. ERP itu untuk mengurangi kemacetan dan menambah pemasukan pajak dari daerah. Tapi karena infrastruktur dan regulasi, dan SDM juga belum siap, jadi ganjil genap masih berlaku," tutur dia.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kebijakan ganjil genap. Anies menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

Anies mengatakan perpanjangan akan dimulai pada 2 Januari 2019. Anies menuturkan tidak menuliskan batas waktu perpanjangan ganjil genap tersebut. Pergub tersebut akan dikaji setiap tiga bulan.

Pergub tersebut membatalkan pergub sebelumnya, nomor 106/2018 tentang ganjil-genap pada pasal 1 ayat 3. Ruas jalan yang masih diberlakukan ganjil-genap secara normal pukul 06.00-10.00 WIB dan untuk sore pukul 16.00-20.00 WIB serta tidak diberlakukan pada hari libur adalah:

- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Jenderal Gatot Subroto
- Sebagian Jalan Jenderal S Parman (Simpang Slipi-Simpang Tomang)
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Jenderal DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani. 
TIM
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com